SRAGEN- Seleksi perangkat desa (Perdes) di Pilang, Masaran yang digelar bekerjasama dengan LPPM AUB berujung kisruh. Para peserta menggeruduk balai desa untuk menyatakan menolak hasil seleksi dan menuntut ujian ulang, Senin (13/8/2018).
Belasan peserta yang gagal seleksi itu menolak hasil seleksi lantaran mengendus ada sejumlah kejanggalan dalam proses pendaftaran, ujian hingga penentuan pemenang yang berubah.
Salah satu peserta, Kartono menuturkan aksi digelar lantaran peserta menemukan ada enam poin kejanggalan dalam seleksi Perdes di Pilang.
“Pertama pengumpulan data melanggar aturan yang dibuat panitia. Ada peserta yang menyusulkan persyaratan dan sertifikat komputer padahal batas waktu sudah lewat,” ujarnya.
Kemudian, saat tes berlangsung, peserta banyak mengalami hal aneh seperti komputer yang mendadak mati tanpa sebab. Hal itu dinilai merugikan peserta karena pihak AUB tak memberikan dispensasi untuk ganti waktu atau tambahan waktu.
“Yang paling fatal, ada perubahan nilai. Peserta yang semula nilai komputernya nol dan ranking 8 di formasi Kasi Pemerintahan, berubah nilai komputernya jadi 95 dan menang. Ada empat peserta yang nilainya nol dan sudah ditetapkan, kemudian berubah jadi ada nilainya. Padahal panitia katanya sempat tanya ke AUB nilai yang ada di situ yang disampaikan. Tapi ternyata besoknya pemenangnya berganti. Komposisi perhitungan nilainya juga beda dengan desa lain yang AUB. Lalu perubahan nilai dan pemenang itu diberitahukan malam hari dan hanya beberapa peserta yang diberitahu saja,” terangnya.
Kartono menguraikan kejanggalan lain adalah adanya peserta yang tak selesai mengerjakan, tapi nilainya bisa muncul dan sama. Salah satu peserta, Monika mengakui diundang panitia jam 21.30 WIB dan menyampaikan ada perubahan nilai dan pemenang.
“Malam itu saya diundang panitia dan diberitahukan kalau ada perubahan nilai tes komputer,” terangnya.
Atas kejanggalan itu mereka menyatakan menolak hasil seleksi dan penilaian dari panitia maupun pihak AUB. Selain itu mereka mendesak dilakukan pembatalan hasil dan digelar ujian ulang.
“Kami menolak karena indikasinya memang ada manipulasi. Bagaimana bisa kami percaya kalau nilai yang sudah muncul kemudian bisa dirubah. Kalau ada peserta yang nilainya nol tahu-tahu berubah jadi ada nilainya, kami jadi enggak yakin apakah nilai kami itu asli semua atau sudah dirubah,” timpal Wakid Purnomo, peserta lain.
Peserta lain, Suparti mempertanyakan janji akuntabel, transparan dan bersih yang disampaikan panitia ketika pada akhirnya hasil seleksi bisa berubah-ubah dan ada kejanggalan.
“Kami enggak butuh kemenangan, hanya ingin keadilan, transparansi dan kejujuran saja,” paparnya.
Di balai desa, mereka ditemui Kades Pilang Sukisno, Ketua Panitia Seleksi Perdes Mulyanto, perwakilan Kecamatan Sardjono dan Wakapolsek Iptu Suwarso.
Ketua Panitia, Mulyanto menyampaikan soal pengumpulan sertifikat komputer yang dinilai ada yang melebihi batas waktu, ia meyakinkan jika pengumpulan masih masuk rentang waktu perbaikan berkas. Soal perubahan nilai komputer peserta yang semula nol menjadi 95, hal itu didasarkan hasil klarifikasinya ke pihak AUB karena merasa janggal ada peserta yang nilainya nol padahal yang bersangkutan diketahui pandai komputer.
“Setelah kami klarifikasi ke AUB, panitia mengaku menemukan lembar jawaban komputer mereka dan kemudian memang ada nilainya. Setelah itu pihak AUB menyampaikan membatalkan nilai sebelumnya dan dilakukan perbaikan. Setelah kami lakukan perbaikan, memang ada perubahan pemenang,” kata dia.
Di hadapan peserta, Mulyanto juga mengakui minta maaf ada human eror. Sementara, perwakilan kecamatan, Sardjono menyampaikan adanya perubahan nilai itu troubelnya ada di pihak ketiga.
Mendengar penjelasan panitia, peserta tetap kekeh menolak alasan dan menyatakan tetap menuntut pembatalan hasil serta dilakukan ujian ulang. Wardoyo