SOLO– Sebanyak 42 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Iwan Adranacus (40) dan korban Eko Prasetio (28), Rabu (29/8/2018). Rekonstruksi dimulai dari awal di perempatan bangjo Pemuda Teater sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir di Jalan KS Tubun timur Mapolresta Surakarta sekitar satu setengah jam setelahnya.
Tim Penyidik Polresta Surakarta menghadirkan tersangka Iwan Adranacus dalam rekonstruksi tersebut dan lima saksi lainnya. Mengenakan penutup kepala, tersangka hanya duduk di dalam mobil selama rekontruksi. Dalam rekontruksi tersebut, terlihat jelas bagaimana awal mula terjadinya percekcokan di kawasan lampu merah Pemuda Teater Jalan RM. Said hingga terjadinya penabrakan di kawasan Jalan KS Tubun.
Selain tim penyidik, dalam rekontruksi tersebut juga disaksikan oleh Kejari Surakarta. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan proses rekontruksi tersebut dilakukan untuk meyakinkan tim penyidik terkait pasal yang disangkakan.
”Ada 42 adegan yang dilaksanakan, secara umum hampir sama dengan penyelidikan yang kita lakukan,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli mengatakan, dari rekonstruksi diperoleh gambaran jelas bagaimana korban tewas setelah terlibat cekcok dengan tersangka.
“Diketahui korban tewas karena trauma benda tumpul di bagian kepala. Kalau masalah disebabkan oleh apa masih kita dalami lagi,” terangnya. Triawati PP