SRAGEN- Gelombang protes terhadap hasil seleksi perangkat desa (Perdes) terus bermunculan. Tak hanya di Desa Kecik dan Suwatu, protes serupa juga mencuat di Desa Ketro dan di beberapa desa di Kecamatan Plupuh.
Sama halnya di beberapa desa yang protes, para peserta yang gagal juga menengarai ada kejanggalan dalam sistem penilaian yang dilakukan oleh LPPM UMS yang digandeng oleh panitia desa.
“Ternyata kecurigaan kami memang jadi kenyataan. Calon yang terpilih memang yang malam sebelum ujian sudah terindikasi dikumpulkan oleh koordinator oknum Kades di Solo. Dan kejanggalannya, hampir semua calon yang terpilih itu nilainya sangat mencolok dan hampir mirip. Misal yang jadi nilainya dapat 62, 64 dan 58. Sementara yang lainnya jauh di bawah. Maksimal hanya 40 bahkan ada yang hanya 14. Ini kan sudah mencurigakan,” papar DI, salah satu peserta yang gagal kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).
Ia terpaksa bersuara lantaran hasil seleksi di desanya hampir mirip dengan kejadian hasil seleksi oleh LPPM UMS di beberapa desa di Kecamatan Tanon yang juga berakhir penolakan.
“Kami hanya ingin transparansi saja. Masa iya nilainya sangat njomplang. Apalagi pengumuman hasilnya ditempelkan ketika nggak ada peserta dan Kades juga enggak ada, ” tukasnya diamini peserta lainnya.
Sementara, protes serupa juga mencuat di beberapa desa di Kecamatan Plupuh. Di wilayah ini, hampir sebagian besar calon yang disebut dibawa oleh relawan bupati, juga harus menelan pil pahit rontok tak ada yang lolos.
“Kami menduga modusnya juga hampir sama. Ada yang bayar, ada juga yang terindikasi dikasih bocoran jawaban. Soalnya beberapa peserta ada yang tahu kalau peserta yang jadi itu waktu ngerjakan pakai contekan jawaban. Ada yang melihat contekan ditulis di tangan, ada juga di kertas disembunyikan di paha. Ini sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh saksinya. Pokoknya wis parah, nilainya juga terindikasi sudah diskenario, ” ujar GUN, salah satu tokoh masyarakat di Plupuh.
Atas kejanggalan itu, mereka berencana menggeruduk Pemkab dan bupati untuk mempertanyakan kejanggalan itu serta menuntut dilakukan ujian ulang.
Sementara, Kades Ketro Wiratno belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi, nomor HP-nya menunjukkan nada tidak aktif.
Terpisah, Camat Tanon, Suratman menyampaikan jika hasil nilai itu sudah merupakan hasil dari sana yakni LPPM. Langkah yang akan dilakukan, pihaknya hanya mengimbau kalau memang tidak terima atau ada indikasi, agar bisa menempuh jalur hukum yang prosedural dan benar.
Soal tuntutan peserta yang gagal, agar pelantikan calon terpilih bisa ditunda sembari menunggu proses pengusutan indikasi kecurangan, camat menyampaikan yang jelas semua ada prosedur dan tahapannya. Wardoyo