Beranda Daerah Sragen Soal Kelanjutan Pembatalan Hasil Seleksi Perdes Sragen, Begini Pernyataan Dari LPPM UMS

Soal Kelanjutan Pembatalan Hasil Seleksi Perdes Sragen, Begini Pernyataan Dari LPPM UMS

Peserta yang gagal dalam seleksi Perdes Desa Mojorejo, Karangmalang saat beraudiensi dengan LPPM UMS di ruang sidang LPPM UMS, Rabu (9/8/2018). Foto/A.S.Alim
Peserta yang gagal dalam seleksi Perdes Desa Mojorejo, Karangmalang saat beraudiensi dengan LPPM UMS di ruang sidang LPPM UMS, Rabu (9/8/2018). Foto/A.S.Alim

SRAGEN- Pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyatakan akan menggelar rapat untuk membahas kelanjutan wacana pembatalan hasil seleksi ujian perangkat desa (Perdes) di 26 desa di Sragen. Ketua LPPM UMS, Sudaryono melalui pejabat LPPM UMS, Kuswaji mengatakan tim LPPM UMS baru akan menggelar rapat terkait hal itu besok,  Senin (13/8/2018).

“Besok jam 13.00 WIB baru kita rapatkan. Besok saja klarifikasi setelah jam 14.00 WIB,” ujar Kuswaji melalui pesan singkat, Minggu (12/8/2018).

Sebelumnya, LPPM UMS menyatakan bakal mengirimkan surat pembatalan terhadap hasil penilaian seleksi perangkat desa (Perdes) Desa Kecik, Tanon dan desa-desa lain yang bekerjasama dengan UMS.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Tidak hanya itu, LPPM juga mengakui ada human eror dari oknum-oknum di LPPM sehingga pembatalan akan dilakukan terhadap hasil di semua desa yang bekerjasama dengan LPPM UMS.

Ketua Panitia LPPM UMS,  Sudaryono menyampaikan soal ada peserta yang terindikasi bawaan dan mayoritas nilainya bisa mencapai 90, pihaknya mengakui itu kemungkinan faktor eror.

“Mungkin saja ada eror saat input data. Kami siap untuk melakukan tes ulang tanpa biaya dan sebaiknya dilakukan secepatnya,” tandasnya.  Wardoyo