SRAGEN- Sempat meresahkan pengendara perempuan, ulah begal “nggratil” berotak mesum di jalur Tanon-Brumbung, akhirnya dibekuk polisi. Berbeda ketika beraksi, pemuda berinisial E (35) asal Plupuh itu pun hanya bisa menunduk ketika ditangkap dan diadili oleh korban di Polsek Tanon.
“Saya ngakoni salah. Saya siap dipotong dua tangan saya kalau saya ulangi lagi,” ujar E di hadapan korban seperti diceritakan suami korban, Dwi L (29), Sabtu (18/8/2018).
Pemuda omes (otak m sum) itu diadili di Polsek dengan didampingi ibunya. Selama proses mediasi, semua gerak-gerik dan ucapan korban terus direkam oleh suami korban yang merupakan karyawati BUMN asal Saradan, Karangmalang berinisial I (25).
Rekaman permintaan maaf itu juga diunggah ke semua jalur media sosial dan sempat viral beberapa hari lalu.
Dwi menguraikan saat dimediasi oleh Polsek, pelaku yang masih bujang dan diketahui sering beraksi di jalur Tanon-Brumbung itu memang mengaku tobat. Tak hanya kepada korban dan suaminya, ia juga meminta maaf kepada semua masyarakat dan tak akan mengulangi lagi.
Namun saat mengucapkan sumpah dan siap dipotong kedua tangannya, ibu pelaku yang duduk di sampingnya, sontak langsung menangis. Dia terlihat menarik tangan putranya itu.
Lebih lanjut, Dwi menuturkan dirinya memang sudah legawa meskipun kasus itu diselesaikan dengan mediasi. Ia mengaku tak tega memenjarakan pelaku lantaran pelaku juga punya hak kemanusiaan.
Baginya, permintaan maaf dan pertobatan yang diunggah ke semua media sosial, sudah cukup memberi sanksi sosial terhadap pelaku.
“Bagaimanapun dia juga punya hak kemanusiaan. Kami sudah ikhlas Mas, yang penting dia sudah tobat dan minta maaf secara terbuka ke masyarakat, dan tidak mengulangi lagi,” ujar Dwi.
Pemuda omes itu dibekuk setelah beberapa kali beraksi dengan memepet pengendara motor perempuan dan melakukan aksi pelecehan seksual sambil bermotor.
Pemuda bengal itu tak hanya melakukan pelecehan verbal dengan kalimat ajakan mesum. Namun ia juga beberapa kali memepet dan meremas payudara korban yang diincarnya.
Pelaku ditangkap setelah dua kali beraksi melakukan pelecehan terhadap I (25) seorang karyawati BUMN asal Saradan, Karangmalang. Tragisnya, aksi begal nggratil itu menyasar korban yang kini dalam kondisi tengah hamil besar dan bermotor.
“Dia tertangkap setelah kami pergoki saat saya mengantar istri saya ke kantor. Kebetulan pas di Brumbung, istri saya mengenali pelaku. Sempat saya kejar hampir 2 kilometer dan direkam istri saya lalu diunggah ke media sosial dan viral. Baru akhirnya ditangkap Polsek Tanon,” papar Dwi L, suami korban kepada Joglosemar, Kamis (16/8/2018).
Dwi menuturkan dari pengakuan istrinya, begal nggratil itu sudah dua kali melakukan tindakan pelecehan terhadap istrinya. Semua terjadi saat istrinya berangkat atau pulang kantor melewati jalur Tanon-Brumbung.
Kejadian pertama sekitar bulan April silam dan yang kedua pekan lalu. Modusnya, pelaku yang terdeteksi mengendarai motor RX King, memepet korban dan kemudian meremas bagian payudara. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
“Sebelumnya juga beberapa kali melakukan pelecehan verbal dengan kata-kata ajakan “ayo kaw**, ayo kaw** sambil memepet pakai motor. Ternyata nggak cukup hanya kata-kata, pelaku kemudian mulai berani pakai tangan. Padahal istri saya itu sedang hamil delapan bulan. Namanya perempuan naik motor, hamil besar, tentu kan ketakutan,” terang Dwi.
Akibat beberapa kali mengalami insiden itu, korban sempat mengalami trauma acapkali melewati jalur Tanon-Brumbung. Ia juga mengaku tiapkali lewat jalur itu, perhatiannya juga tertuju ke sekitarnya kalau-kalau pelaku mendadak muncul dan menyasarnya.
Aksi begal nggratil itu juga sempat direkam saat dikejar dan videonya viral di beberapa media sosial. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Tanon, AKP Heru Budiharto sebelumnya sempat mendeteksi lewat video begal grepe itu yang diunggah di media sosial. Video viral itu kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Wardoyo