Beranda Daerah Wonogiri DPRD Wonogiri Hasilkan 5 Perda, 3 Diantaranya Inisiatif

DPRD Wonogiri Hasilkan 5 Perda, 3 Diantaranya Inisiatif

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno
Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno

WONOGIRI-DPRD Wonogiri saat ini telah menelurkan lima peraturan daerah (perda). Tiga di antaranya merupakan perda inisiatif.

Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan kelima perda telah dibahas dalam masa persidangan II 2018. Meliputi perda tentang Badan Permusyawaratan Desa, perubahan atas Perda nomor 17 tahun 2016 tentang Pemilihan Pengesahan dan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Kemudian perda tentang Kepemudaan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Pengelolaan Sampah,” kata dia, Kamis (27/9/2018).

Dari lima perda itu, tiga di antaranya merupakan perda inisiatif DPRD. Yakni raperda Kepemudaan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Pengelolaan Sampah.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Melejit Tajam Hari Ini! Naik Rp27 Ribu per Gram, Sinyal Cuan atau Jebakan Awal Tahun 2026?

“Selain itu DPRD Wonogiri sebelumnya juga membahas satu rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Wonogiri. Juga sudah disetujui menjadi peraturan daerah,” jelas dia. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.