JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

DPRD Wonogiri Hasilkan 5 Perda, 3 Diantaranya Inisiatif

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno
   
Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno

WONOGIRI-DPRD Wonogiri saat ini telah menelurkan lima peraturan daerah (perda). Tiga di antaranya merupakan perda inisiatif.

Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan kelima perda telah dibahas dalam masa persidangan II 2018. Meliputi perda tentang Badan Permusyawaratan Desa, perubahan atas Perda nomor 17 tahun 2016 tentang Pemilihan Pengesahan dan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Baca Juga :  Lowongan Bupati! PDIP Segera Buka Penjaringan Cabup Wonogiri 2024

“Kemudian perda tentang Kepemudaan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Pengelolaan Sampah,” kata dia, Kamis (27/9/2018).

Dari lima perda itu, tiga di antaranya merupakan perda inisiatif DPRD. Yakni raperda Kepemudaan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Pengelolaan Sampah.

Baca Juga :  1 Meninggal Kecelakaan di Wonoharjo Sambiroto Pracimantoro, Truk Tangki Tabrakan dengan Honda Supra 125

“Selain itu DPRD Wonogiri sebelumnya juga membahas satu rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Wonogiri. Juga sudah disetujui menjadi peraturan daerah,” jelas dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com