Beranda Daerah Wonogiri Kasus Penipuan Motor di Gumiwang Wuryantoro. Pinjam Honda Supra Fit Tidak Dikembalikan,...

Kasus Penipuan Motor di Gumiwang Wuryantoro. Pinjam Honda Supra Fit Tidak Dikembalikan, Ternyata Malah Dijual

Sepeda motor barang bukti kasus penipuan kini diamankan di Mapolres Wonogiri.
Sepeda motor barang bukti kasus penipuan kini diamankan di Mapolres Wonogiri.

WONOGIRI-Kasus penipuan sepeda motor terjadi di Desa Gumiwang Lor, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri. Beruntung sepeda motor sudah berhasil ditemukan kembali.

Modus yang digunakan tersangka adalah pura-pura meminjam sepeda motor. Tapi tidak dikembalikan lagi, justru dijual. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli handphone.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Hariyanto, Jumat (14/9/2018) menerangkan, penangkapan terhadap tersangka penipuan dilakukan Kamis (13/9/2018). Tersangka adalah LB (29), warga Dusun Tandurejo, RT 1RW 8, Desa Gumiwang, Kecamatan Wuryantoro.

Kasus penipuan itu, jelas dia, berawal ketika Selasa (11/9/2018), tersangka datang ke rumah korban. Yakni Sukiyo, warga Dusun Sendangsari,RT 1 RW 15, Desa Gumiwang Lor, Wuryantoro. Tersangka bermaksud meminjam sepeda motor korban, Honda Supra Fit nomor polisi B 6181 PJF warna silver kuning.

Baca Juga :  Jijik dan Bikin Kotor, Ulat Daun Jati Ganggu Pengguna Jalan di Wonogiri, Pengendara Putar Jalur Cari Alternatif

“Tapi tersangka malah menjual motor, dengan perantara saudara DR warga Wonogiri. DR menjual dengan harga Rp 2.700.000,” kata dia.

Hasil penjualan motor digunakan untuk membeli handphone dengan harga Rp 1.950.000. Untuk perantara DR mendapatkan upah sebesar Rp 400.000, dan masih tersisa Rp 350.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas. Tidak menunggu lama, petugas mendapatkan informasi adanya keberadaan tersangka. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan menangkap tersangka berserta barang buktinya berupa motor, handphone, dan uang tunai. Aris Arianto