Beranda Umum Nasional KPU Sebut Gerindra dan PKS Tetap Usung Caleg Mantan Napi Korupsi

KPU Sebut Gerindra dan PKS Tetap Usung Caleg Mantan Napi Korupsi

Pileg 2019
Ilustrasi

JAKARTA –  Partai Gerindra dan Partai Keasilan Sejahtera (PKS)  sama-sama mengusung Calon Legislatif (Caleg) mantan koruptor.

Hal itu ditegaskan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia bahkan dengan tegas membantah bahwa partai Gerindra dan PKS  menarik caleg mereka yang berstatus mantan narapidana korupsi sebelum masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Wahyu mengatakan, Partai Gerindra tetap mengusung enam caleg eks koruptor, sedangkan PKS usung satu caleg eks koruptor.

Menurut Wahyu, pernyataan politikus Partai Gerindra dan PKS yang menyebut sudah menarik caleg eks koruptor itu hanya pernyataan politik, bukan pernyataan administratif yang disertai dengan tindakan.

“Enggak, belum (ditarik). Harus dibedakan, pernyataan politik dan pernyataan administratif. Saya menarik (caleg), ini suratnya. Itu pernyataan administratif,” kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

“Kalau sudah ditarik pastilah kita coret. Kita kan juga nggak mungkin mencantumkan orang yang menjadi caleg itu tanpa dasar,” lanjutnya.

Wahyu melanjutkan, dari 38 caleg eks koruptor yang dirilis pihaknya beberapa waktu lalu, hanya ada dua caleg yang ditarik parpol.
Dua caleg tersebut berasal dari Partai Nasdem, yang pada mulanya maju di DPRD Kabupaten/Kota. Keduanya bernama Abu Bakar dari Dapil Rejang Lebong 4, dan Edi Ansori Dapil Rejang Lebong 3.

Baca Juga :  PDIP Tak Undang Presiden Prabowo di HUT ke-52

Ditariknya dua caleg Partai Nasdem tersebut meralat rilis jumlah caleg eks koruptor yang sebelumnya disebutkan ada 38 caleg, menjadi 36 caleg.

“Iya (jumlah caleg eks koruptor 36), karena dikurangi dua (caleg) yang (dari) Nasdem,” tegas Wahyu.

Senada dengan Wahyu, Komisioner KPU Ilham Saputra juga menyebut jumlah caleg eks koruptor sampai saat ini 36 orang.

Namun demikian, jumlah itu masih bisa bertambah karena ada caleg eks koruptor yang masih proses ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu.

“Benar seperti itu (caleg eks koruptor 36). Dan masih ada kemungkinan bertambah, sebab saat ini masih ada ajudikasi,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku terkejut dengan rilis Komisi Pemilihan Umum soal daftar calon anggota legislatif eks koruptor yang tetap diusung parpol.

Baca Juga :  Prabowo Masuk 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025, Jokowi Nyungsep sebagai Tokoh Terkorup versi OCCRP

Berdasarkan data KPU, Gerindra paling banyak mengusung caleg eks koruptor, yakni berjumlah enam orang.

Menurut Riza, Dewan Pimpinan Pusat telah memerintahkan Dewan Pimpinan Wilayah dan Cabang Partai Gerindra untuk mengganti lima caleg eks koruptor.

Partainya hanya mengusung satu caleg eks koruptor, yakni M Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya telah meminta KPU untuk mengoreksi daftar tersebut. #tribunnews