SRAGEN- Pemkab Sragen menyampaikan selain formasi CPNS untuk jalur umum, juga ada formasi yang diperuntukkan bagi pendaftar berstatus honorer kategori 2 (K2). Namun, honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi ternyata harus memenuhi persyaratan khusus yang maha berat.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan jumlah kuota total untuk Sragen di seleksi CPNS 2018 ini tercatat sebanyak 505 kursi.
Dari angka itu, 33 kursi diperuntukkan bagi mereka yang berstatus honorer K2. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh K2 yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018.
“Persyaratan utamanya umur per 1 Agustus 2018 maksimal 35 tahun. Berijasah sarjana pendidikan tidak boleh lebih dari tahun 2013,” paparnya Selasa (18/9/2018).
Kemudian, persyaratan lain yang harus terpenuhi oleh K2 yang mendaftar yakni pernah mengikuti pendataan dan verifikasi data K2 yang dilakukan oleh BKN. Kemudian pernah mengikuti tes seleksi CPNS K2 pada tahun 2013.
“Nanti nomor tesnya bisa dilampirkan dalam pendaftaran. Begitulah persyaratan yang ditetapkan,” urainya.
Ia menguraikan untuk pendaftaran CPNS akan dibuka mulai besok (Selasa, 19/9/2018). Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi sscn.bkn.go.id.
Untuk ujian seleksi CPNS, nantinya Sragen akan dipilih menjadi salah satu tempat yang ditunjuk Pemprov Jateng sebagai penyelenggara. Daerah yang akan mengikuti ujian di Sragen meliputi Subosukowonosraten, Purwodadi, dan Blora.
“Penyelenggaranya tetap provinsi, Sragen hanya ketempatan saja,” urai Tatag. Wardoyo