JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

APBD Perubahan Karanganyar Defisit Rp 74 Miliar. Dewan Sesalkan Pembahasan Molor Terlalu Lama 

Sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan Karanganyar Selasa (18/9/2018). Foto/Wardoyo
   

 

Sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan Karanganyar Selasa (18/9/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Proses pembahasan APBD Perubahan Karanganyar tahun 2018, terancam molor. Pasalnya, rancangan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2018, baru diserahkan kepada DPRD Karanganyar dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (18/09/2018).

Seharusnya, proses pembahasan APBD perubahan ini, dilakukan pada bulan Juli  tahun 2018 lalu. Selanjutnya, kebijakan umum perubahan APBD ini, dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemkab karanganyar.

“ Ini sudah menjelang akhir tahun. Seharusnya tidak lagi membahas perubahan anggaran. Ini saatnya melaksanakan kegiatan dari anggaran yang ditetapkan. Jika terjadi keterlambatan seperti ini, akan berdampak pada kualitas pembagunan,” kata koordinator masyarakat Handarbeni Karanganyar, Kiswadi Agus, Selasa (18/09/2018).

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Eko Setyono mengatakan, keterlambatan ini lebih disebakan karena sejumlah agenda yang ada di Karanganyar yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kita bisa memaklumi karena memang padatnya kegiatan dari eksekutif. Namun secara keseluruhan tidak masalah,” ujarnya.

Disisi lain, dalam nota penjelasan bupati Karanganyar terhadap rancangan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2018, secara keseluruhan usulan rencana perubahan anggaran belanja mengalami  sebesar Rp 128.007.004.000 atau 5,95 persen dari anggaran penetapan sebesar Rp 2 triliun.

Dalam nota penjelasannya, bupati mengatakan, dari rencana anggaran perubahan belanja terhadap perubahan anggaran pendapatan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 74.918.557.000. Dijelaskan bupati, rencana perubahan anggaran terdiri dari perubahan penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA sebesar Rp 186.963.057.000, dimana telah dialokasikan pada penetapan anggaran awal sebesar Rp 107.044.500.000, sehingga tinggal tersedia anggaran sebesar Rp 79.918.557.000.

“Dari penerimaan dan penegeluaran pembiayaan, terdapat perubahan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp 74.918.557.000.Perubahan ini dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran,” jelas bupati. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com