Beranda Daerah Wonogiri Mubazir, Pasar Hewan Purwosari Mangkrak Sejak Berdiri. Padahal Anggarannya 500 Juta

Mubazir, Pasar Hewan Purwosari Mangkrak Sejak Berdiri. Padahal Anggarannya 500 Juta

Pasar hewan Purwosari Wonogiri mangkrak sejak berdiri.
Pasar hewan Purwosari Wonogiri mangkrak sejak berdiri.

WONOGIRI-Keberadaan pasar hewan di Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri seakan-akan mubazir. Pasalnya belum pernah sekalipun dimanfaatkan.

Padahal pasar hewan tersebut dibangun sejak 2014 lalu. Anggaran pembangunan dari pusat sebesar sekitar Rp 500 juta.

Pasar Hewan Purwosari berada di Dusun Sumbersari, Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri. Bangunan pasar hewan sebenarnya sudah rampung sejak 2014 lalu. Sudah ada palang besi untuk tambatan ternak. Bangunan los pasar juga sudah berdiri, di pinggir pasar hanya berdiri satu bangunan kios kelontong yang tidak begitu ramai pembeli.

Menurut warga sekitar yang enggan namanya disebutkan, pasar hewan Purwosari sejak 2014 sampai sekarang belum pernah beroperasi. Luas pasar hewan sekitar 4000 m² dulunya milik Sukatsih, warga Gondang kulon, Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri. Kemudian terjadi tukar guling dengan tanah kas desa, Sukatsih kini menggarap tanah kas desa.

Baca Juga :  Longsor di Salam Temboro Karangtengah Wonogiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

“Yang pinggir-pinggir itu dibuat kapling, disewakan, tapi membangun sendiri. Ada 33 kapling, tapi baru satu yang membangun,” kata dia, Rabu (26/9/2018).

Warga berharap, pasar hewan itu bisa dioperasikan, supaya ekonomi warga bergeliat. Pasalnya, sudah bertahun-tahun namun belum ada kepastian.

Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agus Suprihanto menerangkan, pihak yang tahu mengenai pembangunan pasar adalah Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri.

Sementara, di Kepala Bidang Peternakan Dislapernak Wonogiri, Sutardi menyebut bahwa pembangunan pasar tersebut langsung dari pemerintah desa ke pemerintah pusat.

“Proyeknya bukan dari kami, sehingga kami tidak mempunyai kewenangan apapun,” kata dia.

Camat Wonogiri Slameto Sudibyo berujar, otoritas penuh ada di pemerintah desa. Ada masalah tukar guling dengan tanah kas desa.
Dislapernak pun tidak berani memback-up karena legalitas tanahnya belum selesai. Aris Arianto