KARANGANYAR- Sempat berlangsung memanas, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar bersama DPRD, akhirnya menetapkan APBD perubahan tahun 2018. Penetapan persetujuan bersama tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Jumat (28/09/2018) malam.
Penetapan persetujuan bersama tersebut, tanpa kehadiran Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Gerindra.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 20.00 Wib tersebut, hanya dipimpin ketua DPRD Sumanto dari PDIP dan Eko Setyono, dari Golkar. Sedangkan wakil ketua DPRD dari PKS, Warsini, serta wakil ketua dari Gerindra, tidak terlihat hadir.
Rapat paripurna ini sempat dikhawatirkan tidak memenuhi quorum, namun setelah menunggu beberapa saat, para wakil rakyat ini satu per satu mulai berdatangan dan mengisi daftar hadir, sehingga memenuhi quorum.
Ketua DPRD Karanganyar saat membuka rapat mengatakan, berdasarkan daftar hadir, sebanyak 33 menanda tangani absen. Sedangkan 12 anggota tidak hadir, termasuk dari F PKS dan F Partai Gerindra.
“Rapat paripurna ini telah memenuhi quorum, karena dihadiri oleh dua per tiga anggota DPRD. Untuk itu, rapat paripurna dapat dilanjutkan,” kata Sumanto, Jumat (28/09/2018) malam.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, usai rapat paripurna mengatakan, mekanisme pengambilan keputusan sudah dilakukan.
Sedangkan mengenai transparansi anggaran Bankeu desa, serta tidak adanya kejelasan mengenai penyerapan anggaran, Juliyatmono mengatakan, seluruhnya dilakukan secara tarnsparan, bahkan FPKS dan F Gerindra, ikut melakukan pembahasan.
“ Semua terbuka. Semua juga ikut membahas. Sedangkan mengenai bankeu Desa, semua nya merupakan tugas pemerintah melaksanakan apa yang telah menjadi program pemerintah,” ujarnya diplomatis.
Dalam rapat paripurna tersebut ditetapkan, pendapatan daerah sebesar Rp 2.107 triliun, sdangkan belanja daerah sebesar Rp 2.229 triliun. Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 171.963 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah tahun 2018 sebesar Rp 186.963 miliar, dan penegeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 15 milyar.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, anggota badan anggaran (Banggar) dari FPKS, mengatakan, seluruh anggota FPKS, di instruksikan untuk tidak menghadiri rapat paripurna penetapan tentang penandatanaganan kesepakatan bersama KUA PPAS dan RAPBDP tahun 2018.
Pada saat rapat banggar, menurut Darwanto, FPKS dan F Gerindra walk out (WO) dan tidak melanjutkan pembahasan sampai tuntas. Artinya, lanjut Darwanto, baik FPKS maupun F Gerindra belum menyepakati pembahasan RAPBDP.
“Ketidak hadiran kami sebagai bentuk konsistensi saja. Kami hanya minta kejelasan soal penyerapan anggaran dan transparansi bantuan keuangan Desa. Karena tidak hadir dalam paripurna, maka konsekwensinya, pimpinan dewan dari PKS dan Gerindra tidak menandatangani kesepakatan bersama RAPBDP yang akan dikonsultasikan ke gubernur,” kata Darwanto, Sabtu (29/09/2018).
Disinggung mengenai keabsahan RAPBDP ini, dijelaskan Darwanto, tetap sah, meskipun tidak ditandatangani oleh dua wakil ketua. Hanya saja, kesepakatan ini tentu akan menjadi catatan gubernur, karena pimpinan dewan tersebut kolektif kolegial.
Sebelumnya, proses pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2018, yang dilaksanakan di ruang OR, DPRD Karanganyar, Kamis (27/09/2018) sore diwarnai aksi walk out oleh anggota badan anggaran (Banggar) yang berasal dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra.
- Keluarnya dua fraksi ini saat proses pembahasan disebabkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak dapat memberikan jawaban mengenai realisasi dan transparansi bantuan keuangan (Bankeu) Desa. Kemudian penyerapan anggaran yang masih minim, sebagaimana yang disampakan kedua fraksi dalam pemandangan umum fraksi, beberapa hari lalu. Wardoyo