Beranda Daerah Sragen Satu Persatu Mafia Judi Gemolong Dipreteli. Bandar Judi Sanggong Tak Berkutik Dilumpuhkan...

Satu Persatu Mafia Judi Gemolong Dipreteli. Bandar Judi Sanggong Tak Berkutik Dilumpuhkan Tim Polres

Bandar judi sanggong asal Gemolong saat diamankan di Mapolres Sragen, Minggu (16/9/2018). Foto/Wardoyo
Bandar judi sanggong asal Gemolong saat diamankan di Mapolres Sragen, Minggu (16/9/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim Resmob juga menggerebek seorang bandar judi sanggong di rumah Sutiah, Ngembatpadas, Gemolong. Bandar yang dibekuk itu diketahui bernama Sugeng Suprayogi (51), Dukuh Ngeseng RT 3, Gemolong, Sragen.

Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan bermula dari informasi warga adanya aktivitas perjudian sanggong di rumah Sutiah. Kemudian dilakukan penggerebekan pada Jumat (14/9/2018) pukul 15.00 WIB.

Dari lokasi kejadian, diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp 134.000, satu buah bantalan tinta berikut capnya, 2 bolpen, dua spedol, 3 bolpen, 3 steples, kalkulator, satu bendel sair, dua bendel keplek, satu lembar sketan, dan dua buah papan paito bertulis daftar keluar nomor.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres dan akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terang Kapolres AKBP Arif Budiman, Minggu (16/9/2018). Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.