Beranda Umum Nasional Tak Bisa Keluar dari Arab Saudi, Rizieq Shihab Dicekal?

Tak Bisa Keluar dari Arab Saudi, Rizieq Shihab Dicekal?

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab bertemu di Mekkah. Foto pertemuan diunggah oleh Fadli melalui akun Twitternya pada Selasa, 22 Agustus 2017
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab bertemu di Mekkah. Foto pertemuan diunggah oleh Fadli melalui akun Twitternya pada Selasa, 22 Agustus 2017

JAKARTA – Pimpinan FPI Rizieq Shihab sejak Juli 2018 lalu tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut berada di negeri itu sejak ditetapkan tersangka dalam kasus pornografi di Tanah Air pertengahan 2017 —penyidikannya telah dihentikan— sudah tiga kali gagal bepergian.

Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam Novel Bamukmin menjelaskan hal tersebut di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Rabu, (26/9/2018). Novel mencontohkan satu jadwal Rizieq Shihab pada Juli lalu. “Tahu-tahu dapat pencekalan, tidak bisa terbang,” katanya.

Menurut Novel, pencekalan terjadi sejak Juli 2018. Saat itu, Rizieq Shihab hendak menyambangi Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. Namun Imigrasi Arab Saudi tak memperbolehkan ketua FPI itu meninggalkan Arab Saudi.

Baca Juga :  Dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin Makassar, 2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah

Hingga kini, Novel menambahkan, Rizieq Shihab tak mengetahui alasan pencekalan. Atas alasan itu, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Selasa (25/9/2018).

Menurut Novel, FPI dan GNPF Ulama meminta DPR memanggil Kapolri, Menteri Luar Negeri, dan perwakilan RI di Arab Saudi untuk menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya terhadap Rizieq Shihab. “Apakah karena dilindungi Arab Saudi atau memang benar-benar ingin dihabiskan visa yang ada di Saudi kemudian ditahan secara inkonstitusional,” kata Novel bertanya-tanya.

Baca Juga :  Jokowi Hingga Aguan Digugat Rp 612 T di Proyek Pantai Indah Kapuk 2

www.tempo.co