Beranda Daerah Sragen Bersih-Bersih LP Sragen, 19 Napi Biang Keributan Kembali Dibuang ke Nusakambangan 

Bersih-Bersih LP Sragen, 19 Napi Biang Keributan Kembali Dibuang ke Nusakambangan 

Tim LP Sragen dan Polres saat mengawal pemindahan napi ke Nusakambangan. Foto/Istimewa
Tim LP Sragen dan Polres saat mengawal pemindahan napi ke Nusakambangan. Foto/Istimewa

SRAGEN- Gerakan pembersihan Lapas Sragen dari biang pemicu gangguan kamtibmas terus digencarkan. Usai memindahkan puluhan napi, Kamis (18/10/2018) malam, sebanyak 19 narapidana di LP Sragen kembali dilayar ke Lapas Nusakambangan.

Mereka dipindahkan karena dinilai berpotensi menjadi biang pemicu konflik di internal LP. Belasan napi itu mayoritas napi kasus narkoba dan sebagian diantaranya yang terlibat kerusuhan serta pengeroyokan napi di Blok C, beberapa waktu lalu.

“Ada 19 napi yang kemarin malam kita pindahkan lagi ke NK (Nusakambangan). Itu dalam rangka normalisasi LP Sragen. Intinya LP Sragen memang kondisinya over kapasitas yang membuat muncul potensi gangguan kamtibmas,” papar Kalapas Sragen, Yosef Suparman Yembise, Jumat (19/10/2018).

Menurut Kalapas, pemindahan ke NK selain mengurangki kelebihan kapasitas, juga menekan potensi gangguan keamanan di LP. Dari 19 napo yang dilayar, sebagian besar berasal dari blok narkoba.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Namun ada pula yang berasal dari kasus pidana umum. Menurutnya, saat ini kondisi LP Sragen memang dalam posisi kelebihan penghuni.

Wajah-wajah napi LP Sragen saat berada di dalam bus yang mengantar mereka ke Nusakambangan. Foto/Istimewa

Saat kali pertama dirinya masuk sebulan silam, jumlah napi tercatat ada 546 orang. Padahal kapasitas ideal LP Sragen hanya untuk menampung 307 napi saja.

“Setelah saya masuk, kita bedah dan evaluasi kondisi Lapas memang memerlukan adanya pemindahan. Terlebih saat ini, Dirjen Pas sudah mentiapkan Lapas dengan maximum security dan high risk di Nusakambangan,” jelasnya.

Ditambahkan Yosef, pemindahan napi dimungkinkan masih akan dilakukan. Saat ini masih ada enam napi lagi yang dalam target dipindahkan karena sejumlah pelanggaran.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

“Termasuk masih ada yang kita titipkan di Polres Sragen karena kasus pengeroyokan kemarin,” tandasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.