SRAGEN- Sebanyak 30 warga binaan atau narapidana LP Kelas II A Sragen dilayar atau dipindahkan ke Nusakambangan dan Salatiga. Pemindahan dilakukan sebagai buntut atas temuan napi positif narkoba dan kerusuhan pengeroyokan napi beberapa hari lalu.
Tigapuluh napi itu dilayar dengan mobil keamanan pada Jumat (11/10/2018) malam. Pemindahan yang dipimpin langsung Kalapas, Yosef Benyamin Yembis itu dikawal ketat petugas Lapas Sragen dan Polres.
Kalapas Sragen, Yosef Yembise mengungkapkan 30 napi yang dilayar itu merupakan napi penghuni blok narkoba. Mereka dilayar karena buntut kerusuhan pengeroyokan dan temuan positif narkoba.
Dari 30 napi itu, 27 napi diklpindahkan ke Lapas Besi Nusakambangan sedangkan tiga napi lainnya dipindahkan ke Lapas Salatiga.
“Kegiatan pemindahan warga binaan ini dilakukan dalam rangka normalisasi ketertiban dan keamanan di Lapas Sragen. Mereka yang kita pindahkan itu memang napi blok narkoba dan pasca kerusuhan kemarin,” paparnya Jumat (12/10/2018).
Yosef menambahkan pemindahan juga sebagai upaya membenahi Lapas Sragen agar bersih dari kasus narkoba, pungli maupun praktik terlarang lainnya. Pemindahan itu menjadi bagian dari sejumlah gebrakan perbaikan yang dilakukannya sejak sebulan memimpin Lapas Sragen.
Sebelumnya, Kamis (11/10/2018), Lapas menggelar razia ke semua blok napi dengan menggandeng Polda Jateng dan Polres. Hasilnya delapan napi kedapatan positif narkoba, ditemukan satu paket sabu dan daftar nomor HP di salah satu sel bandar narkoba serta dicurigai sebagai nomor jaringan pengedar. Wardoyo