SUKOHARJO-Pansus DPRD Klaten mengadakan kunjungan kerja ke Pemkab Sukoharjo. Kunjungan tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda tentang perlindungan anak.
Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Klaten dipimpin oleh Ari Kuswanto bersama 15 anggota lainnya. Pimpinan rombongan dalam sambutannya menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk menggali informasi mengenai kedua Raperda itu di Pemkab Sukoharjo.
“Kabupaten Klaten baru akan menggelar Pilkades serentak pada April tahun depan. Untuk itu kami ingin menanyakan proses penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Sukoharjo termasuk penganggarannya, dan menanyakan bagaimana ruang bermain ramah anak serta Raperda tentang anak yang ada di Sukoharjo” tutur dia, Rabu (10/10/2018).
Maryadi dari Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Sukoharjo, menjelaskan, di Sukoharjo ada sebanyak 150 desa tersebar di 12 kecamatan. Kabupaten Sukoharjo akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada Desember 2018.
Bagian Pemerintahan Desa mulai mempersiapkan administrasi dan draf tahapan pelaksanaan Pilkades tersebut yang dari tahun ke tahun mengalami perubahan.
Penganggaran penyelenggaraan pilkades serentak, jelas Maryadi, berasal dari APBD Kabupaten dan APBDDes.
Sedangkan perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo menjelaskan, Kabupaten Sukoharjo mendapat dua kali penghargaan sebagai kabupaten layak anak (KLA). Selain itu mulai muncul sejumlah tempat ramah anak seperti taman layak bermain, menyediakan ruang konseling, dan petugas khusus. Aris Arianto