FKUB Sragen Beri Pencerahan Warga Tentang Kerukunan Antar Umat Beragama pada TMMD di Sukorejo

    FKUB Sragen. Foto: Wardoyo
    FKUB Sragen memberikan penyuluhan pada TMMD di Sukorejo, Senin (29/10/2018). Foto: Wardoyo

    SRAGEN— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Sragen ikut hadir dalam program TMMD di desa Sukorejo, Senin (29/10/2018). FKUB ikut dalam giat non fisik TMMD berupa penyuluhan kerukunan umat beragama dengan tema Dengan Semangat Persatuan dan Kesatuan Tingkatkan Kerukunan Umat beragama.

    Dalam penyuluhan yang diadakan di balai desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen dihadiri oleh Mahmudi   dri FKUB  Sragen, Slamet kades Jambeyan, Lettu Inf Hartadi Danramil Gesi , Sertu Evans Babinsa Jambeyan, perangkat desa Jambeyan, ketua RT se-desa jambeyan, Toga, Tomas, Toda,dan  ±30 warga desa Jambeyan.

    Foto: Wardoyo

    Dalam pemaparannya Slamet dari FKUB mengatakan bahwa memeluk agama adalah hak yang dimiliki oleh seluruh warga negara dan dilindungi oleh undang-undang (UU) dengan syarat tidak bertentangan dengan UU. Slamet mengharapkan agar masyarakat menjaga hubungan umat beragama dengan cara toleransi, jangan jadikan perbedaan menjadi bahan perpecahan namun perbedaan harus disikapi dengan baik melalui persatuan dan kesatuan.

    Senada Slamet dari FKUB kab Sragen Lettu Inf Hartadi menambahkan agar warga yang mengikuti penyuluhan dapat mengetok tularkan ke seluruh warga sekitarnya karena melalui kerukunan antar umat bergama persatuan dan kesatuan dapat tercipta dengan baik. Marwantoro S