SRAGEN- Sebanyak 22 pasangan tak resmi digerebek saat tengah ngamar di Hotel Pondok Indah (PI) Sragen. Ironisnya dari puluhan pasangan itu, mayoritas masih berusia remaja alias di bawah 20 tahun.
Parahnya lagi, empat di antaranya bahkan diketahui masih berstatus pelajar sebuah SMK swasta di Sragen. Empat pelajar yang sama-sama dengan pasangannya itu malah ditemukan menyewa satu kamar.
Penggerebekan pasangan mesum itu terungkap dalam operasi pekat yang digelar Satpol PP, malam Minggu kemarin. Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Tasripin melalui Sekdin, Darmawan mengungkapkan 22 pasangan itu diamankan dalam razia selepas dari razia di kompleka obyek wisata Gunung Kemukus.
Di Gunung Kemukus, razia digelar bersama Satpol PP provinsi Jateng dan berakhir tanpa tangkapan.
“Kemudian razia dilanjutkan ke hotel di Sragen. Hasilnta kita dapati ada 22 pasangan tidak resmi. Satu pasangan kita lepas setelah kemudian terkonfirmasi mereka sudah menikah. Rata-rata yang 21 pasangan memang masih muda. Antara 20an tahun, ada juga yang masih SMK,” paparnya Jumat (19/10/2018).
Semua pasangan yang digerebek, kemudian dibawa ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan jika tertangkap lagi maka akan dilakukan tindakan tipiring.
Khusus untuk dua pasangan siswa SMK, Satpol PP juga meminta Kasek berikut orangtuanya hadir untuk menyaksikan pembinaan.
“Ngakunya mereka menyewa kamar sendiri. Tapi pas kita razia, keempatnya ada di satu kamar,” imbuh Darmawan.
Ditambahkan, razia itu digelar dalam rangka menekan tindak pelanggaran prostitusi dan hal-hal negatif. Razia serupa akan terus digelar secara berkala. Wardoyo