SOLO– Aksi penyerahan diri oleh Sunarman, salah satu eks Napi di LP Palu yang kabur saat gempa, memberi berkah baginya. Sunarman, yang berasal dari Jumapolo, Karanganyar menyerahkan diri ke Rutan Kelas II A Solo, Selasa (16/10/2018).
“Pada intinya kami memberi reward beliau yang menyerahkan diri ke Rutan atas kesadarannya sebagai narapidana. Selain itu kami juga mengimbau agar para narapidana karena gempa Palu yang kabur ke Solo dan sekitarnya agar menyerahkan diri ke Rutan Solo. Hal ini sesuai arahan Dirjen (Pemasayarakatan) seluruh narapidana yang kabur agar segera menyeraakan diri ke rutan atau lapas terdekat, jika tidak akan dijadikan DPO,” papar Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Solo, Andi Rahmanto kepada wartawan Selasa (16/10/2018). Sunarman, narapidana Lapas Kelas IIA Palu, menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Surakarta (Rutan Solo) pada Selasa (16/10/2018).
Sunarman sempat kabur dengan alasan menyelamatkan diri dari gempa bumi pada Jumat (28/9/2018) saat itu. Menurut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Solo, Andi Rahmanto, napi atas nama Sunarman menyerahkan diri ke Rutan Solo untuk menjalani sisa pidananya.
Dikatakan Andi, Sunarman bekerja sebagai pelayan rumah makan di Palu sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara karena mengkonsumsi narkoba. Terlepas dari hal itu, pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Palu terkait identitas Sunarman.
“Lapas Palu sudah membenarkan bahwa Sunarman merupakan narapidana kasus narkoba yang kabur saat gempa terjadi. Jadi kami menerimanya di sini, dia adalah narapidana kasus narkoba dengan pidana penjara 4 tahun namun telah menjalani hukuman selama 1 tahun 5 bulan,” tandasnya.
Andi menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Lapas Palu dan Kemenkumham terkait keputusan penahahan selanjutnya Sunarman yaitu akan dititipkan di Rutan Solo atau dikembalikan ke Lapas Palu. Triawati PP