Beranda Daerah Semarang Pemkab Kendal Akan Tutup 2 Lokalisasi Ini

Pemkab Kendal Akan Tutup 2 Lokalisasi Ini

Ilustrasi/tribunnews

KENDAL – Menyusul beberapa daerah yang lain,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berencana menutup dua lokalisasi di wilayahnya.

Masing-masing adalah lokalisasi Gambilangu, Desa Sumberjo Kaliwungu dan lokalisasi Alas Karet (Alaska) desa Gedong, Patean.
Rencananya, dua lokalisasi itu akan ditutup pada 2019 mendatang.

Langkah tersebut dilakukan dilakukan sesuai dengan program dari Kementrian sosial yang menargetkan Indonesia bebas prostitusi pada 2019.

Wakil bupati Kendal, Masrur Masykur mengatakan, selama tiga tahun terakhir, 2014-2017, pemerintah pusat telah berhasil menutup 122 lokalisasi dan lebih dari 20.000 Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil kembali ke keluarga mereka.

“Disisi melaksanakan Peraturan Perundang-undangan, prostitusi juga bertentangan dengan ajaran agama,” jelasnya dalam rapat Koordinasi Penutupan Lokalisasi Prostitusi di Kabupaten Kendal, di Hotel Sae Inn Kendal, Senin (29/10)

Menurutnya, negara juga berkewajiban mempersiapkan keberlangsungan kehidupan dan masa depan para eks PSK dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari prostitusi serta mengangkat harkat dan martabat mereka.

Sebelum penutupan itu dilakukan,  lanjut Masrur, terlebih dahulu  harus dilakukan kalkulasi terhadap dampak sosial yang terjadi kepada mereka yang menggantungkan hidup dari prostitusi.

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

“Jangan sampai para PSK malah kembali melakukan prostitusi di lokasi lain,” jelasnya.

Masrur berharap, program itu dapat berjalan.
Oleh karena itu pihaknya beharap agar semua masyarakat juga membuat komitmen untuk membantu pemerintah menutup lokalisasi dan menerima eks-PSK untuk kembali bergabung di tengah masyarakat.

“Dukungan masyarakat terhadap program ini dapat memberantas adanya prostitusi terselubung. Jadi tidak pemkab saja,” jelasnya

Pemkab Kendal juga akan melakukan pelatihan bagi para PSK agar setelah kembali ke masyarakat dan keluarganya mereka dapat mandiri.

Selain itu akan dilakukan pendampingan terhadap PSK agar mereka dapat menjalani aktivitas yang produktif dan tidak kembali ke dunia kelam itu.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kendal, Koen Tjahjadi mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya untuk menutup lokalisasi merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Prostitusi Menuju Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019 yang diadakan oleh Kementrian Sosial di Jakarta, 19 April 2018 lalu.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

“Rapat itu dihadiri oleh bupati dan wali kota yang kotanya belum menutup lokalisasi. Dan Kendal belum menutup.”

“Rencanaya pada November akan segera kami sosialisasikan program tersebut kepada warga dua lokalisasi itu,” jelasnya. #tribunnews