
SRAGEN- Polisi menangkap seorang pemuda asal Slogo, Tanon yang dilaporkan banyak melakukan penipuan terhadap wanita. Pemuda bernama Haryono (35) asal Dukuh Karangtanjung RT 13/4, Slogo itu dibekuk lantaran memperdaya banyak wanita dan menggondol barang milik korbannya.
Korban terakhir diketahui bernama Sri Sendari (35) asal Kampung Ringinanom, Sragen Kota. Sri yang dijanjikan hendak dinikahi, terpaksa kehilangan HP miliknya saat diajak jalan-jalan oleh pelaku.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra mengungkapkan aksi penipuan terhadap Sri terjadi pada 3 September 2018 lalu namun baru dilaporkan 9 Oktober lalu.
Awalnya tersangka dan korban berkenalan lewat media sosial. Saat itu, tersangka mengaku bernama Hendra. Dari perkenalan itu, Sri kemudian menaruh asmara terhadap tersangka.
Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk bertemu. Melihat korbannya masuk perangkap, tersangka mulai melancarkan jurus gombal mautnya.
Ia menjemput korban di dekat SMPN 6 Sragen dengan sepeda motor untuk diajak jalan-jalan. Saat bertemu, tersangka langsung menjanjikan akan menikahi korban dan mengajak korban merintis usaha snack dengan menyewa ruko di Gemolong.
Dengan motor, tersangka membawa korban menengok ruko yang akan disewa di Gemolong. Namun sesampai di ruko, semua rencana membuka usaha batal dengan dalih tak cocok harganya.
“Setelah itu tersangka mengajak korban ke Jembatan dekat kedung kancil. Di situlah tersangka meminta HP korban dimasukkan ke dasbor motornya dengan alasan biar aman,” papar AKP Ketut.
Setelah itu, korban diajak jalan ke Edupark Gemolong. Ternyata itu hanya modus belaka. Setelah sampai di Edupark, tersangka kembali bersandiwara dengan pura-pura minta ijin pulang mengambil mobilnya.
Korban ditinggal sendirian di Edupark. Ternyata tersangka kemudian menghilang dan tak kembali. Sementara HP miliknya sudah digondol di jok motor tersangka.
“Dari kejadian itu, kemudian korban melapor ke Polsek dan kita lacak akhirnya bisa menangkap tersangka,” terangnya.
Kapolsek menguraikan dari hasil penyidikan, ternyata terungkap bahwa tersangka sudah berulangkali memperdaya wanita dengan modus yang sama.
Setelah barang berharga didapat, tersangka menghilang. Dari tangan tersangka, diamankan HP merk Oppo A3 S milik korban.
Kapolsek menambahkan ternyata sebelumnya pelaku juga menipu wanita kenalannya di Sumberlawang. Modusnya sama menjanjikan menikahi, lalu minta kartu ATM milik korban dan menguras uang Rp 10 juta di dalam ATM.
“Saat ini tersangka sudah diamankan untum proses lebih lanjut,” tegasnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















