SRAGEN- Megaproyek jembatan Karanganyar yang menghubungkan Dukuh Randualas Karanganyar – Dukuh Bero, Bedoro Sambungmacan akhirnya benar-benar terhenti total. Sempat molor dan terseok-seok, proyek dari APBD 2018 itu kini malah mandeg dan mangkrak setelah rekanan pelaksana proyek dilaporkan kabur.
Kabar yang berkembang, pihak DPU-PR sudah memutuskan kontrak rekanan pelaksana yakni PT Trimarta Perkasa Abadi Sragen.
Pantauan di lapangan Jumat (19/10/2018), proyek jembatan sepanjang 40 meter dengan lebar 5 meter itu dikerjakan berdurasi 180 hari dengan anggaran Rp 3.545.783.000,- itu sudah sepi tanpa ada pengerjaan.
Papan nama proyek yang sebelumnya terpasang sudah dirobohkan oleh warga yang kesal dengan kinerja rekanan dan dinas. Padahal proyek baru dapat bagian talud, dan kerangka pilar tengah jembatan.
“Kemarin dari pimpinan DPU waktu kesini bilang kalau sudah diputus kontrak. Rekanannya lari dan akan diblacklist. Mereka menyampaikan waktu seminggu lagi akan melanjutkan. Yang kami sesalkan, kenapa rekanan nggak bisa kerja kok menang. Warga susah payah meminta bertahun-tahun dan sudah dianggarkan kok malah dibiarkan mangkrak begini,” papar salah satu tokoh Dukuh Randualas, Suroto Jumat (19/10/2018).
Menurutnya mandegnya proyek jelas sangat merugikan masyarakat. Terlebih saat ini sudah mendekati musim penghujan.
Jika sampai proyek tak dilanjutkan, maka sewaktu-waktu hujan deras maka bisa terjadi banjir besar di wilayah sekitar jembatan yang masih menganga.
Mewakili warga, Suroto juga mengecam kinerja pengawas dari dinas yang ditugaskan. Menurutnya jika benar-benar mengawasi, maka kinerja rekanan juga tidak akan seenaknya molor sampai akhirnya kabur tanpa tanggungjawab.
“Kabarnya kami malah dengar kalau pelaksana proyeknya itu bukan PT pemenang tender. Hanya dipinjam benderanya tapi yang ngerjakan pihak lain. Ternyata yang ngesub itu enggak punya cukup dana sehingga kabur. Pengawasnya sebenarnya juga beberapa kali kami ingatkan aja nggur adol bagus tok. Datang batikan rapi tapi hanya diam saja dan nggak ada hasilnya. Akhirnya malah jadi begini to. Padahal Presiden dan pemerintah pusat saja serius membangun proyek yang di daerah malah sak karepe dewe,” ujarnya kesal.
Pemutusan kontrak juga disampaikan anggota Komisi III DPRD, Muh Haris Effendi. Ia menyampaikan dari data yang diterimanya, proyek Jembatan Karanganyar memang sudah diputus kontrak karena hingga batas waktu perpanjangan, rekanan menyerah dan malah kabur.
“Data terakhir, proyek ditinggal dengan progress kerjaan sekitar 40 persen. Jelas ini sangat disayangkan. Celakanya pemenang lelangnya itu penawar tunggal sehingga nggak ada rekanan yang bisa ditunjuk mengambil alih,” terangnya.
Kades Karanganyar, Giyono juga mengaku sudah mendengar jika proyek jembatan vital di desanya itu terhenti. Namun hingga kemarin belum ada pemberitahuan resmi dari pihak DPU ke desa soal nasib kelanjutan proyek.
“Kemarin saya dengarnya malah dari yang ngesub. Katanya proyek sudah diputus. Kami masih menunggu untuk koordinasi dengan DPU PR yang jelas warga pinginnya tetap diselesaikan. Karena itu sudah nunggu bertahun-tahun,” ujarnya.
Senada, Kades Prihartono juga berharap proyek jembatan itu tetap diselesaikan. Karena jembatan itu sudah sangat dinantikan warga.
Terpisah pihak DPU-PR belum bisa dihubungi. Namun sebelumnya pekan lalu, Kabid Bina Marga DPU-PR, Sugeng Himawan mengakui jika progress pengerjaan jembatan Karanganyar baru sekitar 40 persen. Ia bahkan menyampaikan bahwa pengerjaan proyek itu sudah melewati jatuh tempo dan saat ini masuk masa perpanjangan.
“Ini masuk perpanjangan 50 hari sesuai Perpres. Kita sudah minta rekanan untuk mempercepat. Kalau sudah ada WF-nya nanti akan cepat,” ujarnya. Wardoyo