JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

458 Warga Miskin Karanganyar Dapat RTLH Rp 10 Juta. Bupati: Jangan Percaya Yang Tak Kompeten!

Ilustrasi kemiskinan
   
Ilustrasi kemiskinan

KARANGANYAR – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mulai turun bagi warga penerima. Bupati Karanganyar mengingatkan warga yang belum dapat untuk bersabar dan tak mudah percaya pihak yang tak kompeten.

Ia juga meminta untuk selalu berkomunikasi yang baik antara penerima dan Pemerintah Desa (Pemdes). Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima.

“Bantuan sudah ada di Pemdes dan harus segera disalurkan kepada yang bersangkutan. Saya meminta semua diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Supaya benar dan sesuai ketentuan, berkomunikasilah,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam memberikan pengarahan kepada penerima RTLH, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dia menambahkan bantuan dari propinsi tersebut masing-masing Rp 10 juta. Bagi yang belum dapat jangan kawatir dan harus menunggu giliran karena pemerintah sudah memikirkan hal itu. Bantuan ini diberikan dengan harapan masyarakat dapat menempati rumah dengan nyaman dan tentram.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Jangan pernah percaya pada siapapun yang tidak kompeten. Saya berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan dan PKP, Sundoro mengatakan dasar kegiatan ini adalah peraturan gubernur Jateng nomo 48 tahun 2017. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang rumahnya tidak layak huni.

Sedangkan tahun 2018 ini, RTLH penerima berjumlah 458 bantuan dengan nilai Rp 4.580.000.000. Masing-masing penerima satu desa ada tiga unit rumah. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com