Beranda Daerah Sragen Bandar Sabu Sidoharjo Sragen Digerebek Polisi. Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Masaran

Bandar Sabu Sidoharjo Sragen Digerebek Polisi. Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Masaran

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen kembali meringkus seorang bandar sabu, Minggu (11/11/2018). Tersangka bernama Eko Sumardiyanto (30) warga Dukuh Bedowo RT 3/7, Jetak, Sidoharjo, Sragen itu diringkus saat hendak menunggu pelanggannya.

Tersangka digerebek di Jalan Masaran-Jambangan tepatnya di Dukuh Bangun Harjo, Jirapan, Masaran. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan tersangka diringkus sekira pukul 16.00 WIB saat tengah berteduh di teras sebuah rumah kosong di lokasi kejadian.

Penangkapan berawal ketika sekira pukul 14.30 WIB petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan Masaran-Jambangan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Berdasarkan info itu, Kanit Opsnal Iptu Sigit Sudarsono kemudian melakukan pemantauan dan maping wilayah serta membagi beberapa anggota untuk melakukan patroli sepanjang jalan Masaran- Jambangan.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

“Saat patroli, salah satu anggota menemukan seseorang laki-laki yang sedang berteduh didepan rumah kosong kemudian anggota langsung mendekati orang tersebut. Setelah digeledah ternyata tersangka membawa satu paket sabu yang hendak dijual ke pelanggannya,” papar Kapolres, Minggu (11/11/2018).

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah bungkus rokok merk djarum super berisikan bungkusan plastik klip bening tembus pandang berisi sabu, satu unit HP Samsung, dan

sehelai celana panjang bahan casual stretch warna hitam logo tengkorak.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” tandas Kapolres. Wardoyo

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.