JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Malu Video Mesumnya Beredar, Siswi SMA Berprestasi di Karawang Mundur dan Pindah Sekolah

Ilustrasi. Tribunnews/Istimewa
   
Ilustrasi. Tribunnews/Istimewa

KARAWANG– Gara-gara video mesumnya dengan seorang pria berinisial M (23) menyebar luas, Ar (16) siswi di sebuah SMA di Karawang dilaporkan mengundurkan diri dari sekolahnya. Video mesum yang bikin heboh itu direkam oleh M sendiri bahkan kini menyebar luas dan menjadi heboh.

Perbuatan mesum siswi berparas manis dengan M itu dilakukan di sebuah hotel di Karawang.

Ironisnya, adegan video mesum Ar ini sempat ditonton teman-teman sekelasnya. ‎Hal itu sebelum video menyebar. Diduga, video mesum beredar saat terjadi pemutaran video di kelas menggunakan infokus.

Dua video mesum yang didapat Tribun untuk kepentingan jurnalisme peliputan kasus ini, tampak video yang beredar tersebut seperti di sebuah layar besar dengan ruangan tampak gelap. Posisi gambar tidak horisontal melainkan agak ke atas. Slamet membenarkan hal itu.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

“Salah satu siswa menggunakan proyektor dan memutar video mesum itu saat jam kosong. Video itu ditonton ramai – ramai, beberapa siswa merekam adegan di proyektor menggunakan ponsel,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Rabu (21/11/2018).

Diduga, video menyebar saat terjadi nonton bareng video mesum tersebut di kelas. Sejumlah siswa pun diperiksa, terutama yang berniat memutar video tersebut karena ia memastikan, pihak yang berniat memutar video tersebut bukan Ar.

“Kami sedang mendalami kasus ini, dan sedang menentukan tersangka yang menyebarkan video mesum itu,” katanya.

Lantas, bagaimana bisa video mesum itu menyebar‎ hingga diputar di kelas, Kapolres menjelaskan, semula Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui yakni teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

“Kemudian video itu tersebar‎ di kalangan teman-temannya,” ujar Kapolres.

Kini Ar terpaksa mengundurkan diri dari sekolahnya kemudian mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui karena menanggung malu. Sedangkan M, kini mendekam di Mapolres Karawang.

“Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya via ponselnya, Rabu (21/11/2018).

Informasi yang dihimpun, Ar merupakan siswi berprestasi bahkan sempat meraih ajang bergengsi yang biasa digelar Pemkab Karawang. Polisi masih mendalami kasus itu. M bakal dijerat Pasal 82 atau 83 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ar bukan yang menyebarkan video tersebut. Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh temannya,” kata Slamet.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com