KARANGANYAR- Aksi demo warga menuntut penutupan peternakan ayam milik PT Sempulur Unggas Raya di Desa Ngunut, Jumantono Rabu (21/11/2018) memantik reaksi dari pihak pengelola. Dengan dikawal pejabat Polres, pihak warga dan perusahaan kemudian difasilitasi untuk bermediasi.
Mediasi digelar di kantor Polsek Jumantono. Beberapa perwakilan warga hadir untuk menyampaikan tuntutannya. Demikian juga dari PT. Sempulur Unggas Raya selaku pengelola peternakan, yang diwakili Pramudo dari bagian sumber daya manusia.
Dalam mediasi itu, Pramudo bersikukuh dari sisi perijinan, pihaknya sudah benar dan sudah sesuai prosedur. Saat ini, ijin HO selama lima tahun, secara otomatis diperpanjang.
“Yang menjadi kendala, warga minta kompensasi yang belum bisa kami penuhi,” lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka diri, untuk bisa bermusyawarah dengan warga setempat. Apalagi sebagian besar karyawan di peternakan adalah warga sekitar.
“Meski demikian, kami tetap berusaha membuka pintu dialog dengan masyarakat,” pungkasnya. Wardoyo