Beranda Umum Nasional Polisi Telusuri Pembuat Konten Berita Bohong atau Hoax Penculikan Anak

Polisi Telusuri Pembuat Konten Berita Bohong atau Hoax Penculikan Anak

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Oktober 2018 . Foto: tempo.co
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Oktober 2018 . Foto: tempo.co

JAKARTA – Polri sedang menelusuri pembuat konten berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak yang marak beredar beberapa waktu lalu. Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Selasa (6/11/2018)

“Kami sedang telusuri juga siapa pembuat kontennya,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).

Sebelumnya, Polri telah menangkap 10 tersangka penyebar hoaks terkait penculikan anak. Meski motif 10 tersangka bermaksud baik, yakni agar masyarakat waspada, tetapi Setyo mengatakan menyebarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keresahan. Penyebar hoaks dapat dikenakan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 Ayat 1 dalam Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Ketua KPK Teken Sprindik untuk Hasto Hanya 3 Hari Setelah Sertijab Pimpinan KPK

Setyo pun kembali mengingatkan tentang budaya saring sebelum sharing (berbagi). “Ini suatu pembelajaran juga bagi yang lain. Gunakan saja medsos, WA untuk yang baik-baik saja. Tahan jempolnya. Saring dulu baru sharing atau think before posting,” kata dia. “Kalau merasa tidak yakin, jangan ikut menyebarluaskan,” ujar Setyo melanjutkan.

Adapun 10 tersangka penyebaran hoaks penculikan anak itu adalah Tintin Kartini (34), Darmawan (41), El Wanda (31), Rahmat Azis (33), Jefri Hasiholan (31), Nurdin (23), Oktavianti (30), Dina Nurma Lestari (20), Nurmiyati (34) dan Usman (28).

Baca Juga :  Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Ricuh! Seorang Polisi Terluka di Kepala

www.tempo.co