
SRAGEN- Polres Sragen merintis Kampung Dayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. Budaya tertib berkendara dan minimnya kejadian kecelakaan di kampung itu menjadi alasan Polres menjatuhkan pilihan untuk Kampung Dayu.
Kampung kelahiran Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati itu ditetapkan sebagai kampung Tertib Lalu Lintas dan pilot project di Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasatlantas AKP Dani Permana Putra mengungkapkan penunjukan Kampung Tertib Lalin itu juga sebagai tindaklanjut instruksi Korlantas tentang Pembuatan Kampubg Tertib Lalu Lintas.
โKampung Dayu dipilih karena budaya tertib berlalu lintas warganya. Namun yang menonjol adalah di kampung itu tidak ada kasus kecelakaan selama kurun satu tahun ini,โ papar Kasatlantas, Rabu (14/11/2018).
Lebih lanjut, AKP Dani menguraikan saat ini proses pembuatan kelengkapan prasarana kampung lalu lintas sudah tuntas. Penetapan kampung Ndayu itu diharapkan bisa menjadi percontohan bagi desa dan kampung lain di Sragen agar mencontoh budaya tertib lalin dan zero kecelakaan di Dayu.
โHarapannya hal-hal positif utamanya budaya tertib berlalu lintas dan nihil kasus kecelakaan itu bisa menular ke desa lain. Sehingga ke depan semua desa bisa menjadi kampung tertib lalu lintas dan masyarakat bisa menjadikan budaya tertib berlalu lintas itu sebagai kebutuhan bukan keterpaksaan. Karena tertib itulah kunci dari keselamatan berkendaraan,โ tandasnya. Wardoyo