SUKOHARJO–MPR RI menyelenggarakan pemasyarakatan pancasila melalui sosialisasi empat pilar beserta UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta Ketetapan MPR RI, di wilayah Sukoharjo.
Sosialisasi diberikan kepada aparatur pemerintah/camat/lurah/kepala desa di Kabupaten Sukoharjo, bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Sabtu (24/11/2018).
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mewakilkan Asisten Pemerintahan Setda Sukito, berharap momentum sosialisasi empat pilar dapat dijadikan pembangkit semangat membangun kesadaran dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara hidup berdampingan rukun dalam bingkai NKRI.
Sementara itu Anggota DPD RI perwakilan Jateng, GKR Ayu Koes Indriyah menjelaskan, berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena adanya semangat persatuan di antara banyak suku dan agama. Karena itu kebersamaan di antara perbedaan yang ada harus terus dijaga dan dirawat.
”Nah keberadaan empat pilar kebangsaan adalah untuk menjaga kebersamaan dalam perbedaan itu. Empat pilar itu akan selalu menjadi soko guru yang kokoh bagi rumah besar Indonesia,” kata dia, Minggu (25/11/2018).
Menurut dia, selama ini masyarakat di Indonesia sudah membuktikan perbedaan suku dan agama bukan menjadi penghalang. Namun justru sebaliknya, perbedaan itu menjadi kekuatan yang membuat bangsa Indonesia menjadi kuat.
“Keragaman adalah aset negara, saya ingin mencuatkan tidak hanya NKRI harga mati, tapi Bhineka Tunggal ika harga mati. Khusus di Jateng dan Kabupaten Sukoharjo saya berharap jangan sampai meninggalkan bongso Jowo, wong jowo ojo ninggalke jawa ne,” pinta dia. Aris Arianto