SRAGEN- Langkah Pemkab Sragen membangun 2 masjid senilai Rp 1 miliar di Lombok Utara, NTB pascagempa hebat, menuai sorotan. Pasalnya bantuan itu digelontorkan di tengah kondisi APBD Sragen 2019 yang mengalami defisit atau kekurangan Rp 105 miliar.
Sorotan dilontarkan oleh LSM Forum Masyarakat Sragen, melalui anggota Divisi Hukum dan HAM, Sri Wahono. Ia mengatakan tak menafikan niat baik Pemkab membantu daerah yang terkena bencana.
Akan tetapi, mestinya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sebab dari data yang diterimanya, APBD 2019 sudah ditetapkan dengan kondisi defisit Rp 105 miliar. Terlebih masih banyak warga Sragen yang kondisinya memprihatinkan dan tinggal di gubug reyot yang butuh perhatian.
“Kemudian masih ada infrastruktur yang rusak dan butuh perbaikan pula. Sah-sah saja membantu daerah lain, tapi mestinya enggak jor-joran sementara banyak warga miskin di Sragen juga perlu bantuan. Masih ada ribuan warga tinggal di RTLH, APBD defisit Rp 105 miliar, jalan rusak juga masih perlu perbaikan. Mestinya itu juga jadi pertimbangan. Jangan hanya mencari wah di luar daerah saja,” paparnya Senin (3/12/2018).
Menurutnya selama ini bantuan yang digelontorkan untuk Lombok dinilai sudah sangat besar. Ia khawatir jika itu nantinya justru memunculkan penilaian lain mengingat daerah yang terkenca bencana besar tak hanya Lombok, tapi juga ada Palu dan Donggala yang jauh lebih parah.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Sragen, Yuniarti mengungkapkan sampai saat ini Pemkab Sragen memang telah menyalurkan bantuan dana dengan total Rp 2,8 miliar untuk korban terdampak gempa Lombok.
Bantuan tersebut diantaranya berasal dari APBD Perubahan 2018 Kabupaten Sragen senilai Rp 1 miliar dan secara simbolis Bupati Sragen didampingi Wakil Bupati Sragen menyerahkan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Rosyadi Sayuti di Kantor Gubernur NTB, Kamis 6 September 2018 lalu.
Selain bantuan senilai Rp 1 miliar dari APBD Perubahan 2018 Kabupaten Sragen, Pemkab Sragen juga menyalurkan bantuan senilai Rp1,8 miliar yang dana itu berasal dari sumbangan kalangan pengusaha, ASN dan masyarakat Kabupaten Sragen.
Menurutnya penggelontoran bantuan Rp 1 miliar untuk masjid dari APBD 2018 itu sudah sesuai SE Mendagri nomor 977/6132/SJ tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
“Dan difokuskan untuk salah satu desa binaan yakni di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara,” paparnya. Wardoyo