
SRAGEN- Menjelang natal dan tahun baru, Polsek Sambirejo menggelar razia miras di wilayah setempat. Sedikitnya 46,5 liter miras ciu berhasil diamankan dari sejumlah penjual di wilayah setempat.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sambirejo, AKP Saptiwi mengungkapkan miras ciu yang diamankan total sebanyak 43 botol berisi 1,5 liter dan 6 botol isi 600 ml.
“Semuanya 46,5 liter dan langsung dikirim ke Sat Narkoba Polres Sragen akan dimusnahkan,” paparnya Kamis (20/12/2018).
Menurutnya, puluhan liter miras itu diamankan dari hasil penyisiran ke wilayah pasar – pasar, terminal dan tempat-tempat hiburan serta pertokoan hingga kewarung – warung.
Miras tersebut diamankan dari temuan penjualan di toko kelontong maupun warung- warung di wilayah Sambirejo.
“Miras tersebut disita dibawa ke kantor Polsek Sambirejo. Kepada penjualnya dimintai keterangan dan dibuatkan surat perntayaan tidak akan mengulangi lagi hal ini untuk menghindari agar tidak meresahkan masyarakat,” terang Kapolsek. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















