SURABAYA – Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menyebut pihaknya akan mendalami kasus dugaan kosmetik ilegal usai melakukan pemeriksaan terhadap pedangdut Nella Kharisma terkait endorsmen produk kecantikan Derma Skin Care (DSC).
“Sejauh ini, pemahamannya dari pertanyaan yang kami ajukan (ke Nella Kharisma), bagaimana pemahaman terhadap sebenarnya produk legal yang harus diendorse itu,” terang Rofik kepada awak media, Selasa (18/12/2018).
Kendati demikian, Rofik menyebut pihaknya akan membandingkan sejumlah data dan hasil pemeriksaan yang dimiliki dengan beberapa artis yang akan dilakukan pemeriksaan ke depannya.
“Ya mungkin belum detail atau memahami, artinya sementara ini hasilnya begitu,” sambungnya.
Namun, saat ditanya apakah Nella Kharisma mengaku memakai atau tidak produk endorsment itu, Rofik menyatakan Nella tak menggunakannya.
“Yang bersangkutan tidak memakai produk itu,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.
Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu ternyata sudah beredar di pasaran, hampir di seluruh kota besar di Indonesia.
Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang menjadi sasaran endorsmen tersangka guna melancarkan produk DSC tersebut, beberapa diantaranya adalah Via Vallen dan Nella Kharisma.