SOLO– Kasus pencurian dan penyalahgubaan narkoba mendominasi angka kejahatan yang terjadi di Kota Solo selama periode tahun 2017. Dari 905 kasus laporan kejahatan yang ditangani Polresta Surakarta sepanjang tahun 2018, sebanyak 70 kasus diantaranya merupakan tindak pencurian dengan pemberatan (curat), 71 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 90 kasus penyalahgunaan narkoba.
Kendati demikian, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo memastikan adanya penurunan kasus kejahatan di Kota Solo pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut membuktikan tegaknya komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Kota Solo.
“Terjadi penuruan angka kejahatan di Kota Solo sebanyak 28,57 persen dibandingkan tahun kemarin. Tahun ini kasus kejahatan yang masuk ke meja penyidik Satreksrim Polresta Surakarta sebanyak 905 Kasus, sedangkan tahun lalu terjadi 1.267 laporan tindak pidana. Selain itu, untuk tahun ini, ada sekitar 778 kasus yang kita selesaikan, sedangkan tahun lalu kita menyelesaikan 1.065 kasus,” paparnya, Minggu (30/12/2018).
Di sisi lain, jika kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba mendominasi kasus kejahatan tahun ini, maka berbeda dengan kasus yang mendominasi tahun lalu yaitu penipuan online.
“Sekarang kasus penipuan online sudah turun, dulu ada 108 laporan, sekarang tinggal 80 kasus. Ini membuktikan kalau masyarakat sudah semakin berhati-hati ketikas melakukan transaksi jual beli lewat dunia maya,” imbuh Kapolresta.
Sementara itu, dari catatan kepolisian, beberapa kasus menonol yang terjadi di Kota Kota Solo diantaranya yaitu kasus penipuan Biro perjalanan Haji dan umroh PT Utsmaniyah Hanien Tour, kemudian disusul kasus peretasan running teks hotel Megaland. Kasus pengroyokan di Karaoke SKTV Purwosari, pengrusakan dan sweeping disalah satu warung di laweyan, serta yang terakhir adalah kasus laka maut dengan tersangka Iwan Adranacus.
“Dalam menyelesaikan setiap kasus, kita tidak mendapat intervensi dari pihak manapun. Kita akan melakukan penyelesaian secara profesional, transparan, dan terpercaya. Ketika itu kita laksanakan, semua permasalahan akan selesai. Selalu saya tekankan kepada anggota Reskrim, untuk tidak ragu-ragu mumutuskan selagi itu dari hasil penyelidikan dan penyidikan,” tukas Kapolresta.
Selain itu, pihaknya juga mengedepankan ilmu pengetahuan untuk menyeimbangkan kasus yang ditangani.
“Kami juga menimbulkan kepercayaan masyarakat, terhadap polri. Kami tidak terpengaruh terhadap pihak yang mencoba mencari keuntungan, atau menggoreng isu-isu kasus untuk mengganggu stablitas kamtibmas Kota Solo,” pungkasnya. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com