PATI – Dua orang siswa laki-laki dan seorang siswa perempuan akhirnya diciduk oleh Satpol PP Kabupaten Pati saat melakukan giat operasi dalam rangka menyambut natal dan tahun baru, Selasa (11/12/2018).
Para petugas menyambangi dua tempat kos pada hari itu, dan menemukan tiga pelajar lain jenis berada di dalam satu kamar kos di kawasan Randu Kuning.
“Mereka sedang di dalam kamar bertiga, 1 cewek dan 2 cowok alasannya tiduran. Tapi ini kan jam sekolah, padahal tidur di waktu jam sekolah kan tidak masuk akal,” ujar Sekretaris Satpol PP Pati, Imam Rifa’i.
Dia mengaku banyak menerima laporan terkait pelajar yang menyalahgunakan tempat kos pada momentum setelah selesai ujian ini.
“Banyak anak yang memanfaatkan waktu luang itu justru untuk untuk kegiatan yang tidak produktif, termasuk penyalahgunaan kos-kosan,” lanjutnya.
Mereka itu menyewa kos temannya, ucapnya, meminjam per jam, per dua jam dan bisa juga semalam. Namun peminjaman tersebut justru dipakai untuk berduaan.
Bahkan terbukti pada hari ini Satpol PP dapat menciduk ada 3 orang yang beda jenis kelamin di dalam kamar.
Ironisnya, Imam menyebut bahwa mereka yang terciduk adalah usia sekolah dan masih terdaftar sebagai siswa.
“Ini yang kita sangat prihatin, dan ternyata di kos itu bukan kali pertama. Sudah kali kedua tetapi dengan pelaku yang berbeda,” ujarnya.
Terkait ada tempat kos yang disewakan, lalu disewakan lagi short time, hal itu merupakan informasi baru baginya.
Apalagi dari hasil pengembangan, terkuak fakta bahwa kejadian serupa di Pati cukup banyak. Biasanya kos yang disewakan ke orang ketiga adalah kos yang bebas, tidak pernah ditunggui serta tidak pernah dikontrol oleh pemiliknya.
Dari hasil pencocokan dengan temuan-temuan, penyewaan kos untuk short time cukup dengan membayar mulai dari Rp 20 ribu, Rp 50 ribu sudah bisa dipinjam.
Melihat hal itu, Imam menjelaskan akan melakukan pengembangan lagi dan menambah target operasi.
“Kita petakan semua kos yang disalahgunakan seperti itu, akan kita lakukan pembinaan secara langsung,” tegasnya.
Selain itu, akan diambil pula langkah antisipasi dengan menggandeng kelurahan, desa dan kecamatan untuk segera menginformasikan dan mendata kos-kosan yang rawan.
Termasuk pemanfaatan media sosial untuk menyampaikan dan menerima informasi dari masyarakat.
Terkait tiga pelajar yang terciduk, Imam menjelaskan sudah membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
“Kita panggil kedua orang tuanya, kita panggil pihak sekolah juga untuk sama-sama memberikan pembinaan. Apalagi rata-rata masih usia 16 tahun dan baru kelas sebelas,” jelasnya.