Beranda Daerah Karanganyar Natal dan Tahun Baru, Masyarakat dan Ormas Karanganyar Dilarang Sweeping Miras dan...

Natal dan Tahun Baru, Masyarakat dan Ormas Karanganyar Dilarang Sweeping Miras dan Tempat Hiburan

AKBP Catur Gatot Efendi. Foto/Wardoyo
AKBP Catur Gatot Efendi. Foto/Wardoyo

 

KARANGANYAR- Masyarakat Karanganyar diminta untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, baik saat menjelang Natal maupun malam pergantian tahun. Masyaramat diminta tetap menjaga toleransi, baik antar maupun internal ummat beragama.

Hal itu disampaikan saat memimpin upacara gelar pasukan operasi lilin candi untuk pengamanan natal dan tahun baru di Mapolres, Jumat (21/12/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres kembali menegaskan, kepada ormas, untuk tidak melakukan sweeping, baik terhadap miras, maupun tempat hiburan.

“Laporkan saja kepada kami. Jangan mengambil tindakan sendiri. Biar kami yang mengambil tindakan. Saya pikir, kita semua tetap komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat,” paparnya.

Baca Juga :  Dorong Regenerasi Dalang, Sumanto Minta Pelestarian Wayang Kulit Tidak Hanya Slogan

Pucuk pimpinan di Polres Karanganyar itu juga mengingatkan semua pihak untuk menghindari aksi main sweeping.

“Sekali lagi saya ingatkan, jangan melakukan sweeping atau tindakan yang diluar prosedur hukum,”tegasnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.