JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Buru 2 ABG Pemeran Video Mesum Gubug Bergoyang Mojokerto

Sejumlah warung di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto menyediakan bilik-bilik gubuk bagi pengunjung, Senin (17/12/2018). Warga Mojokerto dihebohkan dengan kirima video mesum yang dikirim berantai via pesan WhatsApp. surya.co.id
   
Sejumlah warung di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto menyediakan bilik-bilik gubuk bagi pengunjung, Senin (17/12/2018). Warga Mojokerto dihebohkan dengan kirima video mesum yang dikirim berantai via pesan WhatsApp. surya.co.id

MOJOKERTO- Usai menangkap perekam sekaligus penyebar bideo mesum ABG gubug bergoyang di Mojokerto, Polres setempat mulai bergerak menelisik pemerannya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Heriyatno menjelaskan, untuk pelaku mesum masih dalam pencarian. Nantinya, pelaku tersebut sementara akan dijadikan sebagai saksi.

“Kami masih dalami terkait pasalnya apakah dapat dijadikan tersangka atau tidak,” paparnya.

Untuk perbuatan tersangka akan diterapkan dua Undang-undang. Pertama Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE.

“Ancaman hukumannya diatas 6 tahun maksimal 12 tahun,” jelas Setyo

Baca Juga :  Perludem Sebut, Sampai Sejauh Ini MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Warga Mojokerto dihebohkan dengan kiriman pesan berantai melalui aplikasi chatting WhatsApp. Kiriman pesan itu berupa video tak seronok yang dilakukan pasangan muda-mudi.

Dalam video terlihat dua sejoli itu melakukan perbuatan mesum.

Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah bangunan non permanen (gubuk) yang di samping kiri-kanan ditutup oleh banner iklan rokok. Informasi sementara, diduga lokasi perbuatan mesum dilakukan di sekitar kawasan warung di Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Saat asik berbuat mesum, salah seorang pengunjung merekamnya dari balik lubang banner penutup gubuk. Sembari bermesraan, salah satu pasangan terlihat mengawasi keadaan sekitar.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Upaya DPP PDIP ke PTUN Sia-sia

Namun, mereka tidak sadar jika tengah direkam oleh seseorang yang berada di hadapannya.

Hingga kini tak jelas siapa yang mengirim video berantai ini. Tak hanya satu video, pengirim mengirimkan tiga video adegan mesum sebanyak tiga file dengan orang yang berbeda. Durasi ketiga video tidak lama, rata-rata 30 detik.

Video tersebut dikirimkan ke sejumlah grup dan personal chat. Pengiriman video secara berantai dilakukan pada Minggu (16/12/2018) malam sekitar pukul 22.00.

Hingga Senin (17/12/2018), video tersebut juga tersebar di media sosial Facebook. Ditemukan dua akun Facebook yang telah menyebar video ini.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com