Beranda Daerah Semarang Peras 5 Kepala Sekolah, 5 Wartawan dan LSM Abal-abal Terkena OTT Polres....

Peras 5 Kepala Sekolah, 5 Wartawan dan LSM Abal-abal Terkena OTT Polres. Tim Amankan Uang Puluhan Juta Rupiah 

Penangkapan OTT oknum wartawan dan LSM pemeras kasek. Foto/Humas Polda
Penangkapan OTT oknum wartawan dan LSM pemeras kasek. Foto/Humas Polda

PEMALANG – Tim Gabungan Tim Saber Pungli Kabupaten Pemalang dan Tim penindakan Saber Pungli Polres Pemalang mengamankan 5 orang pelaku setelah melakukan pemerasan pada 5 Kepala Sekolah, Rabu (28/11/2018). Lima oknum wartawan dan LSM abal-abal itu dibekuk dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) usai memeras jutaan rupiah.

Kelima pelaku yang mengaku sebagai wartawan dan LSM dengan inisial (S), 48, Desa Pedagangan Kec. Dukuhwaru Kab. Tegal, (S), 46, Kelurahan Widuri Kec./Kab. Pemalang, (R), 39, Desa Kaligangsa Wetan Kec. Brebes Kab. Brebes, (NE), 43, Desa Pasarean Kec. Adiwerna Kab. Tegal, (AH), 36, Desa Kaligangsa Wetan Kec. Brebes Kab. Brebes.

Dilansir tribratanews polda Jateng Minggu (2/12/2018), Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Suhadi menjelaskan tim mengamankan kelima pelaku saat melakukan pemerasan pada Kepala SMK PGRI 3 Kecamatan Randudongkal.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

“Kelima pelaku mengancam korban melalui sms, bila tidak memberikan uang maka akan dilaporkan kepada penegak hukum,” ungkap Kasat.

Para korban pada akhirnya menuruti perintah pelaku dan menemui pelaku untuk menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada para pelaku.

Sebelumnya Rabu (21/11/2018) kelima pelaku juga telah melakukan pemerasan pada Kepala SMK PGRI 2 Taman, Kepala SMK PGRI 1 Taman dan Kepala SMK Nusantara Comal. Lalu kelima pelaku melanjutkan aksinya pada Kamis (22/11/2018) dengan melakukan pemerasan pada Kepala SMK Satya Praja Petarukan.

“Masing-masing Kepala sekolah yang diperas oleh kelima pelaku memberikan uang sebesar tiga puluh juta rupiah” Jelas Kasat Reskrim. Wardoyo

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan