Beranda Umum Nasional Semua Perwakilan Parpol Teken Pakta Integritas Partai Usulan KPK Kecuali Nasdem, Ini...

Semua Perwakilan Parpol Teken Pakta Integritas Partai Usulan KPK Kecuali Nasdem, Ini Sebabnya

tempo.co

JAKARTA – Seluruh perwakilan partai politik (Parpol) yang hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018) menandatangani pakta integritas partai yang disodorkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, Partai NasDem tetap menolak menandatangani pakta integritas ihwal diseminasi sistem integrasi partai politik yang dikampanyekan oleh KPK itu.

“Kami tidak menandatangani pakta integritas karena hanya pencitraan saja,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate saat ditemui Tempo usai acara.

Menurut Johnny, NasDem hanya setuju dengan sistem integritas yang subtansif dan dia mengklaim selama ini partainya sudah melaksanakan sistem tersebut, dengan atau tanpa pakta integritas. “Kami menerapkan politik tanpa mahar, menolak dana saksi, rekrutmen partai berjenjang, dan sebagainya,” ujar Johnny.

Untuk menciptakan SIPP yang substantif, menurut Johnny, harus ada perbaikan legislasi primer dan diserahkan ke parpol untuk mengurusnya. “Kami tidak sepakat dengan sistem integritasnya. Kami tidak mau sekadar citra karena kesan takut pada KPK,” ujar dia.

Baca Juga :  AKP Dadang, Penembak AKP Ulil Terancam Hukuman Mati

Selain NasDem, seluruh perwakilan partai politik yang hadir dalam acara tersebut menandatangani pakta integritas SIPP. Adapun dua partai yang tidak hadir adalah PKS dan PBB. Sisanya sepakat dengan diseminasi yang dikampanyekan KPK ini.

Ada empat poin integritas yang ditandangani pimpinan partai politik. Keempat poin integritas parpol tersebut yakni menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, instrumen kepatuhan SIPP, dan menghasilkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Dalam poin meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan ini, diharapkan nantinya akan ada sistem pengaduan dan whistle blower. Hal ini yang ditolak NasDem. “Dalam hal ini berarti kader diharapkan melaporkan kader yang lain. Saling curiga. Bagaimana kita mau teken ini barang,” ujar Johnny.

Baca Juga :  Sebelum Berondong Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Peringatkan Rekannya: Berani Tangkap, Saya Tembak!

www.tempo.co