SURABAYA– Pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya akhirnya memberikan sanksi terhadap M Yusuf calon mahasiswa magister Ilmu Hukum Internasional yang menjadi tersangka penyebaran foto dan video bugil mantan pacarnya yang merupakan mahasiswi ke website dewasa dan media sosial.
Suko Widodo mengatakan pihak kampus tidak bisa mentolelir perbuatan calon mahasiswa magister yang terjerat kasus hukum.
“Karena statusnya sebagai calon mahasiswa baru dan adanya masalah ini dia (Tersangka) tentu tidak mungkin kuliah. Maka yang bersangkutan gugur secara otomatis,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).
Suko menjelaskan riwayat akademik tersangka lulus Sarjana hukum Unair 2018, tercatat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,23.
“Tersangka kuliah secara reguler,” jelasnya.
Apakah satu di antara korban penyebaran foto dan video telanjang adalah mahasiswi Unair?
Suko menuturkan pihaknya belum bisa memastikan hal itu. Pasalnya mereka tidak mendeteksi lantaran jumlah mahasiswa Unair ada 7 ribu.
“Dia saja (Tersangka) tidak kenal saya padahal saya terkenal,” pungkasnya.