SRAGEN- Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja dan anak di bawah umur, memantik atensi tersendiri dari Polres Sragen. Fakta itu membuat jajaran Satlantas mulai menggencarkan operasi pemeriksaan di sejumlah SMPN yang terindikasi masih banyak siswa yang nekat bermotor ke sekolah.
Operasi blusukan ke SMPN dilakukan Jumat (11/1/2019) pagi dengan dipimpin langsung Kasatlantas AKP Dani Permana Putra. Bersama tim Srikandi Lantas, Kasat terjun melakukan sosialisasi dan pemeriksaan di SMPN 1 dan 4 Sragen.
Kasat mengatakan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan pagi itu digelar menyusul data masih tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur. Menurutnya, dari catatan sepanjang tahun 2018 sudah ada sebanyak 1.403 kasus kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia 143 orang.
“Hari ini kita lakukan di SMPN 1 Sragen dan SMPN 4 Sragen, tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kasatlantas AKP Dani Permana Putra, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, Jumat (11/1/2019).
Kasat menguraikan di tahun 2019 di bulan Januari saja pada tanggal 11 sudah ada kasus laka yang melibatkan remaja 14 tahun dan 15 tahun.
Dari lima kasus laporan itu yang meninggal dua orang. Pihaknya mengatakan, SMPN 1 Sragen menjadi sorotan masyarakat dari beberapa kecamatan, karena itu adalah sekolah favorit yang ada di Sragen.
Kasat menyampaikan dari pemeriksaan di SMPN 1 Sragen, tim masih menemukan sekitar 10 sampai 15 buah pelanggaran yang dilakukan siswanya.
“Ada sekitar 15 kendaraan yang dikendarai oleh adik-adik yang umurnya masih di bawah 17 tahun ke bawah. Jadi ini upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Menurutnya, sosialisasi serupa akan terus digencarkan ke SMP-SMP Negeri yang ada di kecamatan. Sementara yang jadi sasaran masih SMP Negeri 1 dan 4 yang berlokasi di wilayah Sragen Kota.
Setelah ini pihaknya masih akan melakukan pembinaan kepada orang tua, guru BK dan kepala sekolah untuk diundang ke Satlantas Polres Sragen. Para siswa tersebut hanya diberikan surat teguran dan surat undangan kepada orangtuanya.
“Jadi motor masih dibawa pelanggarnya. Nanti surat teguran akan kita berikan ke orangtua dan kita undang datang ke Polres Sragen,” tegas AKP Dani.
Sementara Kepala SMPN 1 Sragen, Wiyono menyampaikan, sebenarnya pihak sekolah sudah berulangkali memberikan prmbinaan kepada anak, agar tidak membawa motor ke sekolah.
“Jadi kita tidak ingin korban berikutnya, kita sendiri sudah mensosislisasikan bagaima supaya anak tidak membawa sepeda motor. Sebenarnya anak-anak ini juga belum waktunya mengendarai sepeda motor. Karena bagaimana pun sumbernya tetap orangtua, karena dia yang kasih fasilitas ke anak,” paparnya. Wardoyo