DEPOK – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi keluar dari penjara, Kamis Kamis (24/1/2019) pukul 7.30 WIB. Ahok bisa menghirup udara bebas lagi setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Staf pribadi Ahok, Sakti mengatakan Ahok dijemput putra sulungnya, Nicholas Sean, dan perwakilan dari tim BTP keluar dari tahanan.
“Tadi dijemput sama Nicholas, jam 7.30,” kata Sakti, kepada Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).
Dikabarkan Sakti, BTP alias Ahok langsung menuju kediaman.
“Iya langsung ke rumah,” kata Sakti.
Diketahui Ahok harus menjalani vonis dua tahun penjara di kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 yang lalu.
Selama ditahan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
Baca: Jawaban Djarot Saiful Hidayat Saat Ditanya Soal Pernikahan Ahok
Dari foto yang diperoleh Tribunnews.com, Ahok menggunakan celana jins biru serta kemeja lengan panjang biru saat keluar tahanan.
Tubuh Ahok terlihat ideal tidak terlihat gemuk seperti saat menjabat gubernur DKI Jakarta.