SEMARANG – Pelaksanaan apel pagi Senin (7/1/2019) di Pemprov Jateng yang diikuti oleh para pejabat teras dan ratusan ASN berbeda dengan biasanya.
Kali ini para peserta apel nampak tegang mendengar suara bernada tinggi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi,” kata Ganjar mengawali, sebagaimana keterangan pers dari Pemprov Jateng pada Tribunjateng.com.
Gubernur mengatakan telah mengecek langsung laporan itu. Ia memanggil satu persatu para pihak yang diduga menyeleweng. Ada tujuh orang yang dipanggil.
“Saya datangkan orangnya, ada yang ngaku, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya. Jadi jangan sampai macam-macam,” tegasnya.
Ganjar semakin marah ketika beredar isu bahwa ada pungli yang duitnya disetorkan kepada gubernur.
Menurutnya itu tindakan yang sangat jahat, kejam dan fitnah yang luar biasa.
“Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masya Allah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa,” ujarnya.
Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar telah mengaku.
Meski begitu ada sebagian yang mencoba berkelit dengan berbagai alasan.
“Ngaku nerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan. Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan! Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas,” tegasnya.
Ganjar menekankan, sistem yang sudah berjalan dengan baik di Jawa Tengah tidak boleh tercoreng oleh kelakuan beberapa oknum.
Menurutnya “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi” bukan sekadar kata kosong tanpa arti.
Tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng.
Maka integritas merupakan harga mati.
Dengan nada yang tak juga menurun, Ganjar memberi peringatan terakhir pada mereka yang masih ‘mbalela’ untuk taubat sekarang juga.
“Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli. Nek ono tak sembelih!”
Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk 100 persen melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia memberikan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.
“Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silakan keluar!” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Terakhir Ganjar menyatakan, peringatan kerasnya adalah wujud rasa sayang.
Cara dirinya memproteksi jajarannya agar terlindungi dari hal yang dapat menjerumuskan mereka.
“Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi. Tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jawa Tengah,” tandasnya.