SURABAYA– Tim digital forensik Polda Jatim menemukan ribuan ribuan foto dan video hot artis dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengindifikasi ribuan foto, dan video hot tersebut dari dokumen galeri tersangka mucikari Siska.
Dari temuan fakta data digital itu akhirnya terungkap bahwa di dalam foto tersebut tertera harga atau tarif dari yang bersangkutan.
“Di dalam fotonya juga ada harga-harganya (Tarif) dan sudah kami tanyakan foto itu dari mana,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (25/1/2019).
Informasinya, adapun tarif sekali kencan private bersama artis dan model jaringan prostitusi online mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 150 juta.
Luki menjelaskan penyidik menelusuri asal muasal peredaran foto dan video hot deretan artis tersebut.
Beberap foto dan video itu ternyata ada yang dibagikan oleh dari bagian jaringan prostitusi online.
“Ada beberapa dikirim dari jaringannya langsung ini yang kami jelaskan di sini,” ujarnya sembari menunjuk barang bukti foto artis.
Seperti yang diberitakan Polda Jatim membeberkan barang bukti berupa ribuan foto dan video hot sederet artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Ribuan foto dan video dari puluhan artis itu diperoleh dari data digital forensik yang ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan terkait temuan data digital forensik foto dan video hot artis dari Handphone tersangka mucikari prostitusi artis
Paling banyak ribuan foto dan video hot iru ditemukan dalam galeri milik mucikari atas nama S (Mucikari Siska).