KARANGANYAR- Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Karanganyar, Sumarno mengungkapkan masih ada sejumlah permasalahan yang dihadapi pada tahun ini.
Yakni adanya desa yang masih nunggak membayar PBB untuk kas desa dan lumbungnya.
“Permasalahannya, masih ada kepala desa yang tidak atau belum membayarkan kas desa termasuk lumbungnya. Catatan kami, untuk lumbung pada tahun 2016 sampai 2018 masih sekitar 143 juta sekian dan kas desa yang belum dibayar masih 113 juta sekian. Artinya, kewajiban Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa sudah dicukupi, namun Pemerintah Desa belum membayar,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak semua yang hadir dalam acara Penyerahan SPPT PBB tersebut untuk terus memelihara Karanganyar.
“Mari kita ngopeni (memelihara) Karanganyar dengan baik, dengan semangat, dan semakin bersyukur sekalipun lambat tapi terpenuhi target PBB itu”, ucapnya.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh perangkat atau pejabat pemerintahan untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat, yaitu dengan membayar terlebih dahulu untuk membayar pajak. Wardoyo