Beranda Umum Nasional KPK Kukut 8 Orang dan Uang Rp 1 M dalam OTT di...

KPK Kukut 8 Orang dan Uang Rp 1 M dalam OTT di Lampung

ilustrasi/tempo.co

JAKARTA โ€“ Sebanyak delapan orang ditangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (23/1/2019) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 yang diikat dalam kardus dan jumlahnya tak kurang dari Rp 1 miliar.

โ€œNamun jumlah detailnya berapa, belum kami pastikan,โ€ ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Dikatakan, delapan orang itu diciduk di tiga lokasi berbeda, antara lain Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji.

Di antara mereka yang tertangkap ada unsur Kepala Daerah, unsur swasta juga dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Pernyataan Mentan Dinilai Sewenang-wenang, YLBHI: Berbahaya bagi Demokrasi

Uang tersebut, kata Febri, diduga merupakan realisasi fee dari proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji 2018, yang realisasi pengerjaannya adalah tahun ini.

Menurut Febri, delapan orang yang ditangkap saat ini masih diperiksa di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota. Usai pemeriksaan, kata dia, KPK akan menentukan siapa saja yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œPenyidik KPK punya waktu maksimal 24 jam menentukan status orang yang diamankan,โ€ kata Febri mengenai OTT di Lampung.

Baca Juga :  Kaliurang Dipakai untuk Nama Miras, Bupati Sleman Mencak-mencak dan Layangkan Somasi

www.tempo.co