NGAWI- Kecelakaan maut antara truk gandeng dan mobil keluarga terjadi di jalan Raya Ngawi-Mantingan KM 34-35 Dusun Ngrancang, Desa/Kecamatam Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019) pagi. Sepasang suami istri tewas mengenaskan dalam kecelakaan di pagi buta itu.
Korban tewas diketahui mengendarai mobil Isuzu Panther dan terdeteksi berasal dari Kartasura, Sukoharjo. Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Melibatkan Isuzu Panther AD 9085 EK yang dikemudikan Herwan Sudarsono (71) dan istrinya, Yohana Saminah (71) asal RT 2/3, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah dan truk gandeng bermuatan pupuk W 8191 UR yang dikemudikan Muhamad Alhuda (28) warga Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Mulyanto saat dihubungi wartawan mengungkapkan kronologi dari kecelakaan itu bermula saat truk gandeng bermuatan pupuk W 8191 UR yang dikemudikan Alhuda melaju dari arah timur ke barat atau dari Ngawi ke arah Sragen.
Tepat di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi, mendadak truk gandeng itu hilang kendali dan oleng. Pada saat bersamaan mobil Isuzu panther yang dikemudikan Herwan dan istrinya melaju dari arah Sragen.
Malang tak dapat ditolak, truk gandeng yang oleng ke arah kanan itu langsung menghantam Panther dengan keras. Tabrakan hebat tak terhindarkan.
Panther hancur digasak oleh truk gandeng bermuatan berat itu.
“Diduga sopir truk mengantuk dan oleng akhirnya menabrak mobil panter yang berlawan arah. Penumpang terjepit, meninggal di lokasi kejadian,” kata Kasatlantas Minggu (6/1/2019).
Penumpang Panther, Yohana Saminah sempat dirawat namun akhirnya meninggal. Sedang suaminya meninggal di lokasi dengan posisi terjepit.
Akibat kecelakaan itu, separuh depan bagian mobil Panther ringsek tak berbentuk. Kedua jenasah pasutri malang itu selanjutnya disemayamkan di kamar mayat RSUD dr Soeroto Ngawi sembari menunggu pihak keluarga.
Sedangkan Muhamad Alhuda langsung diperiksa petugas Satlantas Polres Ngawi. Kedua kendaraan juga langsung diamankan ke Mapolres sebagai barang bukti. (*/Wardoyo)