JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Berkali-kali Tusukan Tak Membuat Istrinya Tewas, Lari dan Menenggak Air Accu

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews
   

JAKARTA – Pisau di tangan Nazwier (50) itu sudah berkali-kali menghunjam di tubuh istrinya, Afriyanti Nengsih (40). Namun perempuan tersebut tidak meninggal.

Kini korban dalam perawatan intensif di  RSUD Tangerang. Tahu istrinya tidak meninggal, lelaki itupun melarikan diri. Ujungnya, lelaki itu mencoba bunuh diri dengan menenggak air accu. Bagaimana ceritanya?

Insiden tersebut terjadi di rumah makan Padang Asli milik keduanya di Jalan Lapas Pemuda Tangerang,  Buaean Indah,  Kota Tangerang, Senin (31/12/2018).

Menurut polisi, Nazwier (50) mencoba melakukan pembunuhan terencana terhadap istrinya, namun gagal. Hingga Sabtu (5/1/2019), perempuan itu masih dalam perawatan medis.

Namun petugas Polsek Benteng, Kota Tangerang, menangkap tersangka Naswier lima hari kemudian pada Jumat (4/1/2019). Tersangka  ditangkap di tempat persembunyiannya di Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Nazwier melarikan diri setelah mengetahui istrinya tak tewas setelah ditusuk dengan sebilah pisau.

Kepala Polsek Benteng Komisaris Ewo Samono mengatakan Afriyanti mengalami tiga kali tusukan pisau pada tubuhnya bagian lengan, pundak dan punggung sebelah kanan.

Menurut Ewo, pelaku sudah menyiapkan pisau yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan.

“Pisau itu dibungkus kain diselipkan di saku celana bagian depan sebelah kanan,” ujar Ewo.

Pasca kejadian itu Ewo menyebutkan Tim Resmob Polsek Benteng dipimpin Kepala Unit Reskrim Polsek Benteng Inspektur satu Prapto Lasono berhasil menangkap korban di Cipinang Jakarta Timur.

Saat ditangkap pada Jumat (4/1/019) pukul  15.30 tersangka sedang berada di sebuah bengkel sepeda motor.

“Begitu tahu ada petugas, tersangka menenggak air aki dalam bekas botol air mineral, mencoba bunuh diri,” kata Ewo.

Baca Juga :  Jokowi Kunjungi Bobby Nasution di Medan, Simbol Dukungan di Pilgub 2024? Ini Tanggapan Ngabalin

Percobaan bunuh diri itu digagalkan petugas, namun tersangka justru menyiramkan air aki itu ke arah petugas.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 pisau terbuat dari besi stainless yang disimpan di dalam sebuah plastik warna merah yang di gantung di tembok luar bengkel dan 1 botol bekas air minum mineral yang digunakan untuk menyimpan air aki.

Barang bukti dan tersangka kasus upaya pembunuhan istri ini diamankan di Polsek Benteng. Polisi akan menjerat tersangka pasal 340 Junto pasal 53 KUHP subsidair pasal 44 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).  #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com