SUKOHARJO–Kembali Kabupaten Sukoharjo meraih Piala Adipura untuk kategori kota kecil. Raihan tersebut bukan yang pertama kali namun sudah yang ketiga secara berturut-turut sejak 2016.
Penghargaan diserahkan Wakil Presiden RI Yusuf Kalla kepada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019). Turut mendampingi Wapres, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya dan anggota Dewan Pertimbangan Adipura, Prof. Haryadi.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agus Suprapto, Selasa (15/1/2019) menerangkan, penghargaan Adipura ini diraih karena penilaian yang tinggi terkait pengelolaan sampah skala kota, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), taman atau ruang terbuka hijau (RTH) dan sekolah dengan baik. Serta memiliki kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) upaya pengelolaan sampah dalam bentuk Peraturan Bupati.
“Prinsip utama penerapan Adipura adalah pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku dalam pengelolaan lingkungan,” jelas dia.
Ada lagi nilai plus untuk Sukoharjo kembali meraih Adipura. Yakni terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi di Sukoharjo serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang.
Program Adipura merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik. Aris Arianto